Chapnews – Ekonomi – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, secara proaktif mengajukan usulan restrukturisasi birokrasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Langkah ini ditempuh untuk mengakselerasi pencapaian target pembangunan dan rehabilitasi hunian rakyat secara nasional, sejalan dengan program prioritas Presiden terpilih Prabowo Subianto. Usulan tersebut disampaikan Maruarar dalam kunjungannya ke kantor Kemenpan-RB di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Maruarar, yang akrab disapa Ara, menjelaskan bahwa peningkatan signifikan dalam target pembangunan dan rehabilitasi perumahan rakyat menuntut Kementerian PKP untuk segera menata ulang formasi kelembagaannya demi responsivitas yang lebih tinggi di lapangan. Penambahan struktur unit kerja baru dianggap krusial untuk memastikan eksekusi program tidak terhambat oleh keterbatasan sumber daya manusia maupun kendala administratif dan finansial.

"Tentu saja, pembentukan organisasi baru memiliki persyaratan yang harus dipenuhi, mulai dari tahapan proses, ketersediaan sumber daya manusia, hingga aspek pembiayaan," terang Maruarar. "Kami berkomitmen untuk menyusun organisasi yang efektif dan produktif, mampu mengakomodasi tugas-tugas yang semakin berkembang dan kompleks."
Perluasan struktur ini diperkirakan akan berdampak pada peningkatan kebutuhan alokasi anggaran serta penambahan formasi pegawai di Kementerian PKP. Namun, Maruarar meyakini bahwa investasi ini akan sepadan dengan percepatan dan efisiensi program perumahan yang akan dicapai.
Dalam pertemuan dengan Menteri PANRB Rini Widyantini, Maruarar mengungkapkan bahwa diskusi mengenai rencana penambahan birokrasi di Kementerian PKP berlangsung sangat terbuka dan konstruktif. Kemenpan-RB memberikan panduan jelas terkait regulasi dan pengelolaan kepegawaian, termasuk strategi untuk menjaga integritas aparatur. Di sisi lain, Kementerian PKP memaparkan kondisi dan dinamika birokrasi yang berjalan selama ini.
Sebagai contoh keberhasilan pendekatan serupa, Maruarar menyoroti pembentukan posisi strategis seperti direktur strategi di tingkat direktorat jenderal sebelumnya. Inisiatif tersebut terbukti membuahkan hasil nyata, salah satunya melalui peluncuran skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan. Skema ini menawarkan subsidi bunga plafon hingga Rp20 miliar bagi pelaku UMKM toko bangunan dan pengembang lokal, serta pinjaman tanpa jaminan di bawah Rp100 juta dengan bunga rendah, yang secara signifikan mendorong sektor perumahan dan ekonomi kerakyatan.


