Ads - After Header

Terobosan! Paspor Bandar Narkoba Dicabut, Deportasi Kilat!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Bareskrim dan Polis Di Raja Malaysia (PDRM) telah menyepakati langkah revolusioner untuk mempercepat proses deportasi para pelaku kejahatan narkotika. Terobosan utama dalam kerja sama bilateral ini adalah pencabutan paspor bagi bandar narkoba, sebuah strategi yang diharapkan mampu memangkas birokrasi ekstradisi yang selama ini kerap menjadi penghambat penindakan.

Kesepakatan penting ini dicapai dalam pertemuan bilateral ke-14 antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) PDRM di Malaysia, yang berlangsung dari 2 hingga 4 September 2026. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa mekanisme pencabutan paspor ini akan mengubah status Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat kasus narkoba di Malaysia menjadi ‘illegal stay’.

Terobosan! Paspor Bandar Narkoba Dicabut, Deportasi Kilat!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Dengan status ilegal, proses deportasi atau pemulangan paksa ke Indonesia akan jauh lebih mudah dan cepat dilakukan, tanpa harus bergantung pada proses ekstradisi yang panjang dan birokratis," terang Brigjen Eko dalam keterangan tertulis yang diterima chapnews.id pada Senin (7/9). Langkah ini menjadi alternatif efektif untuk mempercepat penindakan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) yang melarikan diri ke negeri jiran.

Selain pencabutan paspor, kedua belah pihak juga menyepakati sejumlah poin krusial lainnya. Prioritas utama adalah meruntuhkan jaringan atas atau para bandar narkoba internasional. Untuk itu, Bareskrim mendorong penguatan kerja sama intelijen guna melacak pergerakan aktor intelektual sindikat yang kerap lolos dari jerat hukum.

Brigjen Eko menekankan pentingnya peningkatan sharing informasi intelijen terkait identitas dan pergerakan bandar besar atau mastermind sindikat narkotika internasional yang hingga kini masih sulit tersentuh hukum. "Dengan adanya kerja sama intelijen, diharapkan dapat menargetkan aktor intelektual, bukan hanya kurir lapangan," imbuhnya.

Tak hanya itu, untuk mempercepat penanganan hukum Warga Negara Malaysia yang terlibat kasus di Indonesia, disepakati mekanisme langsung secara police to police. Mekanisme ini dinilai lebih cepat dan efektif dibandingkan jalur birokrasi biasa. Pengawasan bersama juga akan diperketat di titik-titik rawan perbatasan, seperti Selat Malaka dan kawasan Kalimantan-Sabah serta Sarawak, guna membendung peredaran narkotika lintas negara secara lebih masif.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer