Chapnews – Nasional – Penyelidikan mendalam tengah dilakukan oleh aparat kepolisian terkait dugaan unsur pidana dalam insiden tragis dua pekerja rumah tangga (PRT) yang diduga nekat melompat dari lantai 4 sebuah bangunan kos di kawasan Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peristiwa memilukan ini, yang terjadi pada Rabu (22/4) malam, mengakibatkan satu PRT berusia 15 tahun meninggal dunia dan satu lainnya mengalami patah tangan.
Kasus ini kini ditangani secara serius oleh Polres Metro Jakarta Pusat bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menegaskan bahwa timnya fokus pada penyelidikan dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi peristiwa ini. "Kami sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana yang terjadi," ujar Kombes Iman kepada wartawan pada Jumat (24/4).

Dari hasil pendalaman sementara, terkuak dugaan bahwa kedua PRT tersebut nekat melompat lantaran merasa tidak betah dan ingin melarikan diri dari tempat kerja mereka. AKBP Roby Saputra, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, membeberkan dugaan awal motif di balik tindakan nekat tersebut.
"Korban mengaku tidak betah dan berniat kabur bersama rekannya. Keduanya melompat dari lantai empat, satu meninggal dunia, dan satu lagi mengalami patah tangan," jelas Roby kepada awak media pada Kamis (23/4).
Lebih lanjut, dari keterangan korban selamat, terungkap adanya pengakuan mengenai perlakuan majikan yang dianggap "galak" atau "sadis". Namun, Roby menekankan bahwa klaim ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya. "Pengakuan tentang majikan yang galak itu bisa saja berupa omongan atau tindakan. Kami belum bisa menyimpulkan karena pemeriksaan belum selesai," imbuhnya.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari majikan kedua PRT tersebut. Rencananya, pihak agen penyalur tenaga kerja juga akan dipanggil dan diperiksa oleh pihak berwajib untuk menguak tabir di balik tragedi yang menyoroti kerentanan pekerja rumah tangga ini. Penyelidikan terus bergulir untuk mencari keadilan bagi para korban.

