Chapnews – Ekonomi – Presiden terpilih Prabowo Subianto ternyata tidak mengeluarkan instruksi khusus kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menunda kenaikan suku bunga kredit, meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) telah mengalami peningkatan. Klarifikasi penting ini disampaikan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, usai pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris Himbara di Istana Kepresidenan.
Pernyataan Rosan ini meluruskan spekulasi yang mungkin muncul terkait arahan pemerintah kepada sektor perbankan. "Oh tidak ada, tidak ada. Tidak ada ya," tegas Rosan, seperti dikutip dari chapnews.id pada Jumat (19/6/2026), menanggapi pertanyaan wartawan mengenai adanya instruksi penahanan suku bunga. Pertemuan antara Presiden Prabowo dengan petinggi Himbara tersebut berlangsung pada Kamis (19/6/2026) malam.

Lebih lanjut, Rosan menjelaskan bahwa fokus utama pemerintah, khususnya Presiden Prabowo, justru tertuju pada upaya peningkatan efisiensi dan produktivitas di kalangan perbankan nasional. Hal ini krusial agar fungsi intermediasi bank, yakni penyaluran dana dari masyarakat ke sektor produktif, dapat berjalan secara optimal dan berkontribusi maksimal terhadap pertumbuhan ekonomi.
Menurut Rosan, kinerja industri perbankan nasional saat ini menunjukkan tren yang sangat positif dan sehat. Ia membeberkan data bahwa sepanjang periode 2025 hingga 2026, pertumbuhan penyaluran kredit atau lending perbankan tercatat mencapai rata-rata 15%. Angka ini mengindikasikan bahwa sektor perbankan tetap agresif dan efektif dalam mendukung pergerakan roda perekonomian.
Dengan demikian, pesan kunci dari Istana kepada Himbara bukanlah larangan untuk menyesuaikan suku bunga, melainkan dorongan kuat untuk terus berinovasi, meningkatkan daya saing, dan menjaga kinerja operasional yang prima demi stabilitas dan kemajuan ekonomi Indonesia.

