Chapnews – Nasional – Yogyakarta – Fenomena teror api misterius yang berulang kali melanda kediaman Mutfiana alias Fia di Seyegan, Sleman, DIY, kini resmi dalam penyelidikan pihak kepolisian. Setelah serangkaian penelitian ilmiah yang menepis dugaan penyebab alami, dugaan adanya unsur kesengajaan mulai mencuat, mendorong aparat untuk mengumpulkan fakta lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya mengumpulkan fakta untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan di balik insiden kebakaran berulang ini. Kepolisian tidak akan terburu-buru menyimpulkan adanya tindak pidana, melainkan akan mendalami hasil riset dari berbagai lembaga kredibel seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), UPN "Veteran" Yogyakarta, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), hingga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Ada beberapa bahan-bahan yang sudah dari ahli langsung dari rekan-rekan BPBD yang sudah kami dapatkan. Dan itu nanti apakah menjadi alat bukti atau tidak, apakah nantinya ini akan berkembang menjadi suatu penegakan hukum atau tidak, itu akan kami dalami lebih lanjut," jelas Wiwit, seperti dikutip chapnews.id.
Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Bambang Kuntoro, menerangkan bahwa penyelidikan kasus ini diserahkan kepada kepolisian lantaran hasil penelitian secara ilmiah sebelumnya gagal menemukan bukti kuat bahwa api di rumah Fia muncul secara alami. "Latar belakang dari kepolisian sendiri, karena belum menemukan penyebabnya itu apa. Karena tidak ada hubungannya dengan gas alam di sana, maka nanti ini tugasnya Satreskrim dengan timnya yang akan mencari penyebab munculnya api," kata Bambang.
Laporan akhir penelitian oleh tim Pusat Kajian Pelambatan Entropi (PKPE) Fakultas Teknik UGM menjadi salah satu landasan penting. Berdasarkan uji sampel residu bekas kebakaran di lokasi, ditemukan asosiasi dengan adanya resin Polyvinyl Chloride (PVC) yang sangat mudah terbakar jika bertemu dengan sumber api.
Sementara itu, hasil pengamatan geologi lapangan dan kajian geofisika oleh UPN "Veteran" Yogyakarta secara tegas menyatakan tidak ditemukan hubungan antara peristiwa kebakaran berulang dengan kondisi geologi sekitar atau keberadaan gelembung gas di sungai Nepen. Hal serupa juga ditegaskan oleh BPPTKG, yang belum menemukan adanya indikasi gas alam berbahaya atau anomali suhu signifikan yang dapat memicu timbulnya api.
"Kandungan gasnya baik metana mulai dari hidrogen, gas fosfin, maupun gas rawa dari masing-masing ini tadi itu tidak bisa, atau di bawah ambang batas untuk bisa menimbulkan api," papar Bambang, menguatkan kesimpulan bahwa api bukan berasal dari fenomena alam.
Dosen sekaligus Asisten Profesor di Departemen Teknik Geologi UGM, Sarju Winardi, yang tergabung dalam tim PKPE, menduga resin PVC yang ditemukan berasal dari campuran solvent atau zat pelarut. "Residu dari poly vinyl ini diduga berasal dari substansi yang awalnya adalah campuran. Yang residu itu adalah sisa dari solid materialnya. Yang menjadi sumber dari, api itu adalah campuran solvent-nya," terang Sarju.
Sarju menambahkan bahwa residu resin PVC ini biasanya ditemukan pada sisa pembakaran benda-benda yang mengandung solvent, seperti lem atau cat. Namun, ia menekankan bahwa zat pelarut ini tidak bisa terpantik dan menyulutkan api dengan sendirinya pada suhu kamar. "Solvent inilah yang dia terbakar. Nah, terbakarnya solvent itu ada pemantiknya," jelas Sarju.
Tim UGM, menurut Sarju, tidak menginvestigasi atau menyimpulkan pemantik atau mekanisme api akhirnya bisa tersulut di rumah Fia. "Ini harus dipantik oleh sesuatu yang kami tidak tahu, karena, karena kami tidak pada tahap sampai ke sana," pungkasnya, mengindikasikan bahwa investigasi lebih lanjut diperlukan untuk menemukan pemicu awal api yang sesungguhnya. Kini, bola panas penyelidikan sepenuhnya berada di tangan kepolisian untuk mengungkap misteri di balik teror api yang meresahkan warga Sleman ini.


