Chapnews – Ekonomi – Situasi geopolitik di Selat Hormuz, yang melibatkan ketegangan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, kembali menyoroti peran strategis kapal tanker Indonesia. Di tengah kekhawatiran akan keselamatan awak kapal, termasuk para nahkoda, pemerintah menjadikan perlindungan mereka sebagai prioritas utama. Tak hanya itu, publik juga menaruh perhatian besar pada besaran penghasilan nahkoda kapal tanker di Indonesia, mengingat tanggung jawab besar yang diemban dalam mengangkut muatan energi vital serta menjaga keamanan pelayaran.
Posisi nahkoda kapal tanker memang bukan pekerjaan biasa. Mereka bertanggung jawab penuh atas kelancaran distribusi energi dan keselamatan seluruh kru serta kapal. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika rentang gaji yang ditawarkan cukup bervariasi, dipengaruhi oleh sejumlah faktor krusial seperti pengalaman kerja, jenis dan ukuran kapal yang dinakhodai, serta kebijakan perusahaan tempat mereka bernaung. Berdasarkan data yang dihimpun pada tahun 2023, estimasi gaji bulanan untuk profesi ini berkisar antara Rp4,8 juta hingga mencapai Rp75 juta.

Bagi nahkoda yang baru memulai karier di industri ini, pendapatan awal mereka umumnya berada di kisaran Rp4,8 juta hingga Rp40 juta setiap bulan. Namun, seiring bertambahnya jam terbang dan pengalaman, potensi penghasilan akan meningkat signifikan. Setelah mengantongi pengalaman kerja sekitar lima tahun, seorang nahkoda dapat mengantongi gaji antara Rp5,5 juta hingga Rp54 juta per bulan, dengan rata-rata jam kerja sekitar 40 jam per minggu.
Selain faktor pengalaman, wilayah operasional kapal dan tingkat risiko yang dihadapi juga turut memengaruhi besaran kompensasi. Nahkoda yang memiliki kualifikasi tinggi, sertifikasi khusus, serta jam terbang luas di rute-rute pelayaran berisiko tinggi atau internasional, secara umum akan mendapatkan remunerasi yang jauh lebih besar dibandingkan rekan-rekannya.


