Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Kabar gembira bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus mengalirkan bantuan sosial reguler, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako. Saat ini, fokus pencairan memasuki tahap kedua, yang mencakup periode April, Mei, dan Juni 2026.
Penyaluran bansos ini merupakan bagian integral dari komitmen pemerintah dalam menjaga jaring pengaman sosial. Sebelumnya, pencairan tahap pertama telah sukses dilaksanakan, menjangkau jutaan keluarga yang membutuhkan. Untuk tahun anggaran 2026, alokasi perlindungan sosial (perlinsos) mencapai angka fantastis, yakni Rp508,2 triliun.

Secara spesifik, anggaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp28,7 triliun. Dana ini ditujukan untuk menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh penjuru tanah air. Pencairan PKH yang dinantikan pada bulan April 2026 ini merupakan bagian dari gelombang kedua penyaluran yang berlangsung hingga Juni.
Besaran bantuan PKH yang diterima oleh KPM bervariasi, disesuaikan dengan kategori penerima manfaat. Berikut rincian nominal bantuan per tahap yang akan diterima:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Para KPM diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah dan memeriksa rekening masing-masing secara berkala. Dengan adanya penyaluran tahap kedua ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat dan mendukung pemenuhan kebutuhan dasar mereka. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui portal resmi Kementerian Sosial atau situs berita terpercaya seperti chapnews.id.


