Chapnews – Ekonomi – Pemerintah telah merilis jadwal resmi hari libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2026, yang diproyeksikan akan memberikan kesempatan libur panjang luar biasa bagi masyarakat. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, Idulfitri 1447 H secara resmi jatuh pada Sabtu, 21 Maret, dan Minggu, 22 Maret 2026. Sementara itu, cuti bersama Lebaran ditetapkan pada Jumat, 20 Maret, serta Senin, 23 Maret, dan Selasa, 24 Maret 2026.
Namun, potensi libur panjang Lebaran 2026 tidak berhenti di situ. Kombinasi kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang fleksibel, tambahan cuti bersama, dan perayaan Hari Raya Nyepi, berpotensi memperpanjang periode istirahat hingga nyaris dua pekan penuh.

Rangkaian libur panjang ini dimulai dengan penerapan WFA pada Senin, 16 Maret, hingga Selasa, 17 Maret 2026. Segera setelah itu, masyarakat akan menikmati cuti bersama Hari Raya Nyepi pada Rabu, 18 Maret, diikuti oleh Hari Raya Nyepi itu sendiri pada Kamis, 19 Maret 2026. Ini berarti, sebelum Lebaran resmi tiba, sudah ada empat hari libur beruntun.
Setelah perayaan Idulfitri dan cuti bersama Lebaran berakhir pada 24 Maret, kebijakan WFA kembali diberlakukan. Periode WFA kedua ini berlangsung dari Rabu, 25 Maret, hingga Jumat, 27 Maret 2026. Rangkaian libur ini kemudian disambung dengan libur akhir pekan pada Sabtu, 28 Maret, dan Minggu, 29 Maret 2026.
Dengan skema jadwal yang komprehensif ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk menikmati libur Lebaran yang sangat panjang, memungkinkan waktu lebih banyak untuk berkumpul bersama keluarga atau berlibur. Informasi ini penting bagi perencanaan perjalanan dan aktivitas selama periode tersebut, sebagaimana dilaporkan oleh chapnews.id.


