Chapnews – Ekonomi – Pemerintah bergerak cepat merespons kelangkaan Minyakita di pasaran yang memicu kenaikan harga. Untuk menstabilkan kondisi, pasokan minyak goreng bersubsidi ini akan segera ditambah melalui Perum Bulog dan BUMN pangan lainnya dalam waktu dekat. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret mengatasi terbatasnya stok yang berpotensi memicu inflasi.
Menteri Perdagangan Budi Santoso pada Selasa (14/4/2026) menegaskan bahwa ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 35% yang disalurkan melalui BUMN adalah batas minimal yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Ia menyatakan, realisasi penyaluran dapat ditingkatkan di atas angka tersebut, asalkan didukung oleh ketersediaan pasokan dari produsen.

"Kementerian Perdagangan siap memfasilitasi pertemuan antara pelaku usaha atau produsen dengan BUMN pangan untuk membahas penguatan distribusi," ujar Budi, seperti dikutip dari chapnews.id. Ia berharap, langkah strategis ini dapat mendukung kelancaran penyaluran Minyakita sehingga stabilitas harga minyak goreng di tingkat konsumen tetap terjaga dan terjangkau.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Iqbal Shoffan Shofwan tidak menampik adanya kelangkaan stok Minyakita di pasar tradisional yang mendorong kenaikan harga. Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan memastikan bahwa penyaluran minyak ke pedagang pasar rakyat akan dioptimalkan melalui jalur distribusi BUMN. Ini mencakup Perum Bulog serta BUMN pangan strategis lainnya seperti ID Food dan Agrinas, guna memastikan ketersediaan merata dan harga yang terkendali.



