Chapnews – Nasional – KRI Bung Hatta-370 milik TNI Angkatan Laut berhasil mengamankan dua kapal yang sarat muatan nikel di perairan Mandiodo, Konawe Utara, pada Selasa (25/11). Kedua kapal tersebut diduga kuat melakukan serangkaian pelanggaran hukum.
Saat melaksanakan operasi jarkaplid (pengejaran, pencarian, dan penyelidikan), KRI Bung Hatta-370 mencurigai aktivitas kedua kapal tersebut. Kapal pertama yang diperiksa adalah TB. Prima Mulia 06 – TK. Prima Sejati 308, diawaki oleh 10 WNI dengan nakhoda berinisial A. Kapal yang dimiliki PT Prima Mulia Jaya ini kedapatan mengangkut bijih nikel milik PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) dengan tujuan PT IMIP Morowali.

Pemeriksaan dilanjutkan ke TB. Nusantara 3303 – TK. Graham 3303, yang juga memiliki 10 ABK WNI dan dinakhodai oleh seorang berinisial RM. Kapal ini juga membawa muatan nikel dari pengirim yang sama, PT DMS, dengan tujuan akhir yang sama, PT IMIP Morowali.
Hasil investigasi awal mengungkap sejumlah indikasi pelanggaran yang dilakukan kedua kapal. Aktivitas pengapalan dilakukan di dermaga PT DMS yang telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena penyalahgunaan ruang laut. Selain itu, kapal berpindah dari dermaga ke area lego jangkar tanpa Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG), dan nakhoda tidak berada di tempat saat kapal melakukan olah gerak.
"Kedua kapal juga tidak dapat menunjukkan dokumen kapal maupun dokumen muatan yang sah," tegas pihak TNI AL. Temuan ini mengindikasikan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan tentang Minerba dan Pelayaran.
Guna proses hukum lebih lanjut, kedua kapal dikawal menuju Pangkalan TNI AL (Lanal) Kendari untuk pemeriksaan mendalam dan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi bukti komitmen TNI AL dalam memberantas aktivitas ilegal di perairan Indonesia.



