Chapnews – Nasional – Komandan Kodim 1630/Manggarai Barat, Letkol Inf. Budiman Manurung, pada Rabu (9/9) kemarin, menjenguk seorang warga sipil yang menjadi korban dugaan pemukulan oleh dua prajurit TNI AD. Kunjungan ini dilakukan di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo, bertujuan untuk memastikan kondisi korban sekaligus memberikan dukungan pasca insiden kekerasan di Dusun Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban dilaporkan mengalami luka-luka serius dan membutuhkan perawatan medis intensif di rumah sakit akibat penganiayaan tersebut. Dua oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam insiden ini diketahui bertugas di Manggarai Barat, sementara satu lainnya berasal dari Yonif 743/PSY Kupang, yang baru saja kembali dari penugasan di Papua dan sedang dalam masa cuti tahunan di wilayah tersebut.

Letkol Budiman Manurung menyatakan kedatangannya sebagai pimpinan wilayah dan "orang tua" untuk melihat langsung kondisi korban. "Hari ini saya datang sebagai orang tua sekaligus pimpinan wilayah untuk memastikan kondisi kesehatan korban," ujarnya, seperti dikutip dari chapnews.id.
Secara tegas, Dandim Budiman tidak membenarkan tindakan anak buahnya. Ia mengakui bahwa jika terbukti terjadi pemukulan, itu adalah kesalahan yang tidak dapat ditoleransi dan harus dipertanggungjawabkan. "Anak buah saya yang melakukan pemukulan, kami bertindak salah. Orang tua datang menjenguk dan melihat kondisi korban," imbuhnya dengan nada penyesalan.
Ia menyampaikan penyesalan mendalam atas insiden yang melibatkan prajurit TNI terhadap warga sipil ini, berharap kejadian serupa tidak terulang dan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Budiman juga mengajak semua pihak untuk saling introspeksi dan memaafkan demi menjaga keharmonisan. "Mari kita sama-sama membuka hati, mengintrospeksi, dan saling mengevaluasi diri serta mungkin saling memaafkan," ajaknya.
Dandim juga meluruskan informasi yang sempat beredar di media sosial mengenai dugaan adanya perintah atasan untuk melakukan kekerasan. Ia menegaskan bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar. "Saya luruskan: yang bersangkutan ke Manggarai Barat hanya mendapat surat perintah cuti tahunan setelah menyelesaikan tugas di Papua. Bukan perintah untuk melakukan hal tidak baik seperti pemukulan," jelasnya. "Tak ada perintah untuk memukul. Yang ada hanya izin cuti dari pimpinan," tegasnya lagi, membantah spekulasi yang berkembang.
Budiman menekankan bahwa TNI hadir untuk rakyat, menjaga keamanan, keutuhan, dan keharmonisan wilayah. Ia memastikan bahwa kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tujuan mengungkap kronologi dan pihak yang bertanggung jawab secara transparan dan adil.

