Chapnews – Ekonomi – PT TASPEN (Persero) menyampaikan rasa duka mendalam atas meninggalnya Deden Maulana, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), beserta seluruh korban dalam musibah kecelakaan pesawat ATR 42-500. TASPEN bergerak cepat memastikan hak-hak peserta terpenuhi melalui pemberian manfaat jaminan sosial.
Sebagai BUMN yang mengelola jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara, TASPEN hadir dalam upacara persemayaman yang diadakan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Aula Politeknik Ahli Usaha Perikanan, Kamis (22/1/2026).

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Laksamana TNI (Purn) Didit Herdiawan, dan Branch Manager TASPEN Jakarta 1, Yoka Krisma Wijaya, turut hadir dalam kesempatan tersebut. Manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diserahkan langsung kepada istri almarhum Deden Maulana sebagai ahli waris.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyatakan, "Kami sangat berduka atas kejadian ini. Belasungkawa kami tujukan kepada seluruh keluarga korban dan pihak-pihak yang terdampak. Sebagai wujud tanggung jawab, TASPEN menyalurkan manfaat JKK kepada ahli waris almarhum Deden Maulana, ASN yang menjadi korban dalam peristiwa nahas ini."
TASPEN menjamin seluruh proses penyaluran manfaat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tepat waktu, dan akuntabel. TASPEN berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta.


