Chapnews – Ekonomi – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli secara resmi mengimbau seluruh perusahaan di sektor swasta untuk mempertimbangkan penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi para pegawainya. Imbauan ini berlaku spesifik untuk periode 29 hingga 31 Desember 2025. Langkah strategis ini diambil pemerintah dengan tujuan utama mengurai potensi kemacetan parah dan mengoptimalkan pergerakan masyarakat selama puncak liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
WFA, yang juga dikenal sebagai Flexible Working Arrangement (FWA), merupakan sebuah sistem kerja adaptif yang memberikan keleluasaan bagi karyawan dalam menentukan waktu dan lokasi kerja mereka. Fleksibilitas ini dirancang agar dapat memenuhi kebutuhan individu tanpa sedikit pun mengorbankan tingkat produktivitas dan pencapaian target kerja. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Jakarta, Menaker Yassierli menegaskan urgensi kebijakan ini. "Kami mengimbau perusahaan agar memberikan kesempatan kepada pekerja atau buruh untuk melaksanakan kebijakan flexible working arrangement atau yang mungkin yang lebih umum work from anywhere," ujarnya.

Pemerintah sebelumnya telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Para pegawai negeri sipil, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk personel di lingkungan Mabes TNI dan Polri, telah diizinkan untuk melaksanakan WFA pada tanggal 29-31 Desember 2025. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dalam rangka mengatur hari libur akhir tahun.
Adapun jadwal libur resmi yang telah ditetapkan mencakup 25 Desember (Hari Raya Natal), 26 Desember (cuti bersama Natal), dan 1 Januari 2026 (Tahun Baru). Dengan adanya kebijakan WFA, hari-hari kerja di antara libur resmi tersebut dapat dimanfaatkan secara fleksibel, sehingga diharapkan dapat mengurangi penumpukan volume kendaraan dan kepadatan di berbagai jalur transportasi. Tujuannya jelas, yakni memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati masa liburan akhir tahun dengan lebih nyaman, aman, dan tanpa terjebak dalam kemacetan yang menguras energi.
Informasi lebih lanjut mengenai kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan dapat ditemukan di laman chapnews.id.



