Chapnews.id – Potensi ekonomi di wilayah pesisir Indonesia kini tengah diarahkan pada sektor yang selama ini sering terabaikan, yakni pengolahan hasil samping perikanan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi mendorong program hilirisasi hasil laut untuk diubah menjadi produk nonpangan yang memiliki nilai jual tinggi. Langkah strategis ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi baru bagi masyarakat di kampung nelayan.
Selama ini, aktivitas penangkapan dan pengolahan ikan di berbagai Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) seringkali menyisakan limbah dalam jumlah besar. Salah satu contoh nyata terlihat di PPN Palabuhanratu, di mana setiap harinya dihasilkan sekitar 50 hingga 100 kilogram hasil samping ikan. Limbah tersebut meliputi bagian-bagian seperti kepala ikan, tulang, kulit, sisik, hingga jeroan yang jika tidak dikelola dengan baik hanya akan menjadi tumpukan sampah yang mencemari lingkungan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Erwin Dwiyana, mengungkapkan bahwa limbah tersebut sebenarnya adalah "harta karun" yang tersembunyi. Ia menjelaskan bahwa dengan sentuhan teknologi pengolahan yang tepat, bagian-bagian ikan yang dianggap tidak bernilai tersebut dapat diubah menjadi produk bernilai tambah, seperti tepung ikan berkualitas tinggi.
"Ini bukan sekadar upaya menangani limbah produksi perikanan agar tidak mencemari lingkungan, melainkan sebuah strategi untuk membuka peluang usaha baru di sektor nonpangan. Dengan adanya industri pengolahan ini, penyerapan tenaga kerja di wilayah pesisir dipastikan akan meningkat secara signifikan," ujar Erwin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah menekankan pentingnya model pengelolaan yang terintegrasi. Program ini tidak bisa berjalan sendiri oleh satu pihak, melainkan membutuhkan kolaborasi erat antara pengelola PPN Palabuhanratu, pemerintah daerah, serta para pelaku usaha perikanan lokal. Selain itu, peran Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBAT) Sukabumi sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi sangatlah krusial untuk menjamin keberlangsungan pasar.
Lebih lanjut, Erwin menambahkan bahwa integrasi ini juga harus melibatkan unit pakan mandiri yang telah memiliki sertifikasi Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB). Hal ini penting untuk memastikan bahwa produk turunan dari limbah ikan tersebut memenuhi standar kualitas yang dibutuhkan oleh industri pakan.
Melalui konsep ekonomi sirkular, limbah yang sebelumnya menjadi beban lingkungan kini bertransformasi menjadi bahan baku industri baru. Transformasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat lokal, mengubah pola pikir dari sekadar menjual ikan segar menjadi pengolah produk turunan yang lebih kompleks dan menguntungkan. Dengan demikian, kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir dapat meningkat seiring dengan terjaganya ekosistem laut yang bersih.

