Chapnews – Ekonomi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait sorotan terhadap utang pemerintah yang mencapai Rp9.138,05 triliun per akhir Juni 2025. Purbaya menegaskan bahwa posisi utang Indonesia masih dalam batas aman dan tidak perlu dikhawatirkan berlebihan.
Purbaya menjelaskan bahwa ukuran utama untuk menilai risiko utang bukanlah dari nilai nominalnya semata, melainkan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). "Kan kalau acuan utang bahaya besar atau enggak, itu bukan dilihat dari nominalnya saja, tapi diperbandingkan dengan ekonominya. Ini kan Rp9.000 triliun itu sekarang masih di bawah 39 persen dari PDB, kan? Jadi dari standar ukuran internasional, itu masih aman," ujarnya saat sesi media gathering virtual.

Menkeu Purbaya menambahkan bahwa rasio utang Indonesia saat ini masih di bawah 39 persen dari PDB, jauh di bawah batas aman yang ditetapkan dalam kriteria Maastricht sebesar 60 persen. Ia juga menekankan bahwa rasio utang Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan banyak negara maju lainnya. "Jadi dari standar ukuran internasional, itu masih aman. Kita aman, masih di bawah 40, Maastricht kriteria 60 persen," tegas Purbaya kepada chapnews.id.



