Chapnews – Nasional – Sebuah insiden kesalahpahaman yang sempat menggemparkan publik terkait tudingan penjualan es kue berbahan spons oleh seorang pedagang bernama Sudrajat, kini telah menemukan titik terang. TNI Angkatan Darat secara resmi menyatakan harapannya agar insiden ini tidak berkembang menjadi tuntutan hukum berkepanjangan, menyusul permintaan maaf tulus dari Babinsa Serda Heri Purnomo dan Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menjadi sorotan tajam. Dalam rekaman tersebut, dua aparat berseragam TNI dan Polri terlihat mengamankan dan menuding Sudrajat, pedagang es kue jadul, menjual produk yang diklaim terbuat dari spons atau busa, bukan bahan makanan. Salah satu aparat dalam video bahkan memperingatkan masyarakat, khususnya orang tua, untuk berhati-hati karena "sudah rekayasa, bukan bahan kue lagi, tapi bahan spons."

Tak butuh waktu lama, Polres Metro Jakarta Pusat segera melakukan penyelidikan intensif. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengonfirmasi bahwa uji sampel es kue yang dijual Sudrajat telah dilakukan. Berdasarkan pemeriksaan Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dipastikan aman dan layak untuk dikonsumsi. "Tim dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas: Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya," tegas Roby.
Merespons hasil tersebut, Serda Heri Purnomo dari Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Aiptu Ikhwan Mulyadi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, dengan tulus menyampaikan permohonan maaf kepada Sudrajat dan seluruh masyarakat. Keduanya mengakui kekeliruan mereka dalam menyimpulkan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah.
Kadispenad Brigjen Donny Pramono menjelaskan bahwa insiden ini murni merupakan kesalahpahaman antara aparat keamanan dengan warga. Pihak TNI AD telah mengambil langkah proaktif dengan menemui Sudrajat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan melalui jalur dialog. "Diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan yang timbul setelah pertemuan tersebut," ujar Donny, menegaskan komitmen TNI AD untuk mengakhiri persoalan ini dengan damai.
Aiptu Ikhwan Mulyadi, dalam klarifikasinya, menyampaikan penyesalan mendalam atas kegaduhan yang timbul. Ia menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukannya semata-mata didasari respons cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir akan peredaran makanan berbahaya. Sebagai petugas di lapangan, ia merasa wajib merespons demi keselamatan warga. "Namun demikian, kami menyadari bahwa kami telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri. Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat," tutur Ikhwan.
Ia juga secara khusus menyampaikan permohonan maaf kepada Sudrajat, mengakui bahwa tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik pedagang tersebut. "Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat mempengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga," imbuhnya, berharap insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.


