Chapnews – Ekonomi – Ratusan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Indonesia terancam kerugian miliaran rupiah akibat gagalnya penerbitan visa haji furoda oleh pemerintah Arab Saudi. Kondisi ini menimbulkan pukulan telak bagi PIHK dan para jemaah yang telah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk pemesanan tiket pesawat dan akomodasi di Tanah Suci.
Ketua Bidang Humas & Media DPP Amphuri, Abdullah Mufid Mubarok, memastikan visa furoda untuk tahun ini tidak akan diterbitkan. Hal ini berbeda drastis dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana visa furoda biasanya baru keluar mendekati keberangkatan. "Banyak travel yang sudah input data dan bayar layanan Masa’ir (layanan Arafah, Muzdalifah, Mina), tapi visanya tidak jadi," ungkap Mufid dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

Kegagalan penerbitan visa ini disebabkan oleh asumsi sebagian besar travel yang memperkirakan visa furoda akan keluar seperti tahun-tahun sebelumnya. Dengan asumsi tersebut, mereka berani memesan tiket pesawat dan hotel, meskipun harga telah melonjak tinggi. Kebiasaan penerbitan visa furoda menjelang hari Wukuf di Arafah semakin memperkuat asumsi tersebut. Kini, keputusan pemerintah Arab Saudi ini telah menimbulkan kerugian finansial yang signifikan bagi para PIHK. Mereka harus menanggung beban biaya yang telah dikeluarkan untuk persiapan haji furoda yang akhirnya batal terlaksana. Dampaknya, ancaman kerugian miliaran rupiah pun mengintai para penyelenggara haji.

