Ads - After Header

Wanita Jadi Korban Keji di Tol! Sopir Taksol Dibekuk!

Ahmad Dewatara

Wanita Jadi Korban Keji di Tol! Sopir Taksol Dibekuk!

Chapnews – Nasional – Seorang penumpang taksi online (taksol) berinisial NG (30) mengalami kejadian mengerikan berupa pemerkosaan dan penganiayaan di ruas Tol Kunciran-Cengkareng, Tangerang. Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku, yang merupakan sopir taksi online berinisial FG (49), atas perbuatan kejinya.

Kejadian bermula ketika korban memesan taksi online pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 03.30 WIB dengan tujuan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dari wilayah Depok. Mirisnya, pelaku menjemput korban dengan kendaraan yang tidak sesuai dengan data yang tertera pada aplikasi taksi online tersebut.

 Wanita Jadi Korban Keji di Tol! Sopir Taksol Dibekuk!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Di tengah perjalanan, pelaku beralasan ingin membersihkan diri dengan mencuci muka. Kemudian, pelaku menghentikan mobil di bahu jalan Tol Kunciran-Cengkareng, tepat sebelum pintu keluar Benda. Saat itulah, pelaku nekat berpindah ke kursi penumpang dan mulai mengancam korban dengan brutal.

Tak hanya itu, pelaku juga melakukan kekerasan fisik dengan memukul leher dan kepala korban menggunakan benda yang menyerupai senjata api, serta memaksa korban untuk membuka pakaiannya.

"Korban diperkosa dalam kondisi yang sangat tidak berdaya. Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku tidak mengantarkan korban ke bandara, melainkan membawanya kembali ke kawasan Depok dan meninggalkannya di depan sebuah gang rumah kost," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, pada Selasa (25/11).

Setelah kejadian traumatis tersebut, korban segera melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang Kota. Berdasarkan laporan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial FG, yang diketahui merupakan warga Bekasi.

Tim kepolisian bergerak cepat untuk menangkap pelaku. FG berhasil diamankan di rumah kontrakannya di daerah Depok pada Minggu (23/11).

Saat penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu di dalam dompetnya. Selain itu, polisi juga mencari benda yang diduga senjata api yang digunakan pelaku, yang akhirnya ditemukan di bawah jok pengemudi mobil pelaku.

Setelah penangkapan, dilakukan tes urine terhadap pelaku, dan hasilnya menunjukkan bahwa pelaku positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin.

"Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku melakukan aksi tersebut di bawah pengaruh narkotika jenis sabu yang dikonsumsinya sehari sebelum kejadian," jelas Jauhari.

"Pelaku juga mengakui telah memaksa korban melakukan tindakan seksual lainnya selama perjalanan kembali menuju Depok," tambahnya. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer