Chapnews – Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan keras kepada industri perbankan Indonesia. Menyambut tahun 2025, OJK mendesak seluruh bank untuk segera memperkuat manajemen risiko. Penguatan permodalan dan pemeliharaan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang memadai menjadi fokus utama.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya langkah antisipatif ini. Dalam keterangannya yang dikutip Antara, Rabu (1/1/2025), Dian menyatakan, "OJK mendorong perbankan menatap 2025 dengan optimisme, namun tetap dengan kehati-hatian. Aspek prudential banking, profesionalisme, inovasi, dan integritas mutlak dijaga untuk pertumbuhan yang berkelanjutan dan sehat."

Tahun 2024 lalu, industri perbankan memang berhasil menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, mendukung perekonomian, dan memperkuat kepercayaan publik. Data OJK per Oktober 2024 menunjukkan kinerja intermediasi perbankan yang kuat, ditandai dengan pertumbuhan kredit bank umum sebesar 10,92 persen (yoy) dan pertumbuhan penyaluran kredit UMKM sebesar 4,76 persen (yoy). Namun, OJK tampaknya melihat potensi ancaman di masa depan yang perlu diantisipasi sedini mungkin. Peringatan ini menjadi sinyal penting bagi seluruh pelaku industri perbankan untuk segera melakukan langkah-langkah strategis guna menghadapi tantangan yang akan datang.