Chapnews – Ekonomi – Situasi ekonomi global yang tak menentu akibat perang tarif impor antara AS dan China membuat para perencana keuangan menyarankan masyarakat untuk menyiapkan dana darurat. Gejolak ini berpotensi mengganggu perdagangan internasional dan berdampak pada perekonomian domestik. Lantas, berapa jumlah dana darurat yang ideal?
Seorang perencana keuangan, Matthew Saneholtz, yang dikutip dari CNBC pada Jumat (18/4/2025), menyarankan untuk menyimpan uang tunai sekitar USD500 hingga USD1.000 atau setara dengan Rp16,8 juta (dengan kurs Rp16.800 per USD). Menurutnya, dana ini penting untuk mengantisipasi situasi darurat seperti pemadaman listrik, bencana alam, atau gangguan sistem pembayaran.

Namun, pendapat ini tak sepenuhnya disepakati. Melissa Caro, CFP dan pendiri My Retirement Network, mengatakan bahwa menyimpan uang tunai di rumah merupakan keputusan pribadi. Meskipun mengakui manfaatnya dalam situasi tertentu, ia mengingatkan agar tidak berlebihan. "Saya tidak akan menyimpan uang tunai secara berlebihan, karena tidak ada perlindungan dari FDIC dan tidak memberikan bunga," jelasnya. Artinya, menyimpan dana darurat dalam bentuk uang tunai perlu dipertimbangkan secara matang dan bijak, dengan mempertimbangkan risiko dan keuntungannya. Jangan sampai niat untuk berjaga-jaga malah menimbulkan kerugian lain.