Chapnews.id – Kabar kurang sedap bagi para pemilik kendaraan pribadi yang menggunakan bahan bakar non subsidi. Memasuki awal bulan Oktober 2026, terdapat sinyal kuat bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) jenis non subsidi akan mengalami penyesuaian atau kenaikan. Hal ini dipicu oleh kondisi pasar energi global yang sedang mengalami fluktuasi tajam, terutama melonjaknya harga minyak mentah dunia.
Sinyal mengenai potensi kenaikan ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa mekanisme penetapan harga BBM non subsidi memang bersifat dinamis karena sangat bergantung pada pergerakan harga minyak di pasar internasional.

"Untuk jenis non subsidi, mekanismenya mengikuti harga pasar. Kami memantau rata-rata pergerakan harga minyak dunia dalam satu bulan terakhir untuk menentukan seberapa besar penyesuaian harga yang perlu dilakukan," ujar Yuliot saat memberikan keterangan di kawasan Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Lonjakan harga minyak dunia menjadi faktor utama di balik potensi kenaikan ini. Saat ini, harga minyak mentah jenis Brent telah menembus angka yang cukup tinggi, yakni mencapai USD106,56 per barel untuk kontrak pengiriman November, atau naik sekitar 1,22 persen. Sementara itu, minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) juga tidak ketinggalan dengan kenaikan sebesar 1 persen ke level USD93,57 per barel.
Pihak Kementerian ESDM saat ini tengah melakukan perhitungan mendalam untuk menentukan angka pasti penyesuaian harga BBM non subsidi tersebut. Perhitungan ini dilakukan dengan mempertimbangkan rata-rata kenaikan minyak dunia agar tetap proporsional dengan kondisi ekonomi domestik. Meski demikian, Yuliot tidak menutup kemungkinan bahwa penyesuaian harga akan segera diberlakukan pada 1 Oktober mendatang.
Namun, di tengah kekhawatiran masyarakat, ada kabar baik bagi pengguna BBM bersubsidi. Yuliot menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga BBM subsidi, termasuk Pertalite, agar tidak ikut naik meskipun harga minyak dunia sedang melambung tinggi.
Pemerintah telah menyiapkan strategi untuk menahan harga BBM subsidi hingga akhir tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, serta untuk memastikan roda aktivitas ekonomi nasional tetap bergerak stabil tanpa terganggu oleh gejolak harga energi.
"Sesuai arahan Menteri, untuk Pertalite dan jenis BBM subsidi lainnya, kami akan mempertahankan harga yang ada hingga akhir tahun ini. Tidak ada rencana kenaikan untuk BBM subsidi," tegas Yuliot.
Sebagai konsekuensi dari kebijakan menahan harga subsidi di tengah mahalnya minyak dunia, pemerintah harus mengalokasikan porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang lebih besar. Dana tersebut digunakan untuk menutup selisih biaya produksi agar harga di tingkat konsumen tetap terjangkau. Bagi masyarakat, disarankan untuk tetap memantau pengumuman resmi terkait harga BBM terbaru melalui kanal informasi pemerintah atau Pertamina.


