Ads - After Header

Waspada! Voucher Listrikmu Bakal Hilang?

Redaksi

Waspada! Voucher Listrikmu Bakal Hilang?

Chapnews – Ekonomi – Program diskon listrik 50% yang diluncurkan PLN sejak 1 Januari 2024 untuk pelanggan prabayar dan pascabayar di seluruh Indonesia, ternyata menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Banyak yang penasaran, bagaimana nasib voucher token listrik yang belum terpakai hingga Januari 2025? Apakah akan hangus dan tak bisa digunakan lagi?

Kehebohan ini bermula dari pertanyaan netizen di Instagram resmi PLN Mobile. Salah satu pengguna, @riyokouw, menanyakan kemungkinan penggunaan voucher tambah daya untuk ID pelanggan berbeda. PLN Mobile pun memberikan klarifikasi bahwa voucher tersebut bisa digunakan untuk nomor pelanggan lain.

Waspada! Voucher Listrikmu Bakal Hilang?
Gambar Istimewa : imgapps.okezone.com

Namun, pertanyaan krusial soal masa berlaku voucher dan token listrik yang belum terpakai masih menjadi perhatian. Meskipun PLN menegaskan bahwa sisa token listrik tidak akan hangus, batas waktu pembelian token listrik dengan diskon 50% tetap perlu diperhatikan. Diskon ini berlaku untuk pelanggan dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA, dengan pembelian token maksimal 720 jam nyala per bulan.

Executive Vice President Komunikasi Korporat PLN, Gregorius Adi Trianto, menjelaskan bahwa program diskon ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk rumah tangga. Namun, ia belum memberikan penjelasan detail mengenai batas waktu penggunaan voucher dan bagaimana mekanisme jika token listrik dengan diskon tersebut tidak terpakai hingga Januari 2025.

Informasi lebih lanjut mengenai detail teknis program diskon dan masa berlaku voucher diharapkan segera diumumkan oleh PLN untuk menghindari kesalahpahaman dan keresahan di masyarakat. Chapnews.id akan terus berupaya mengupdate informasi terkait hal ini.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer