Chapnews – Nasional – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kini tengah berkoordinasi intensif dengan Polda Metro Jaya. Koordinasi ini dilakukan untuk menguak misteri di balik kematian seorang pria bernama Sutrimo di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kematian Sutrimo menjadi sorotan tajam karena adanya dugaan tindak pidana pembunuhan, ditambah lagi dengan kabar keterkaitannya sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menyatakan pihaknya masih menanti perkembangan dari penyidik kepolisian untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini. "LPSK sejauh ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik apakah memang ini ada unsur tindak pidana atau tidak," ujar Susilaningtias kepada wartawan pada Rabu (29/7). Ia menambahkan, jika terbukti ada unsur pembunuhan, LPSK akan mendalami lebih jauh apakah kasus ini berdiri sendiri atau memiliki kaitan dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sedang disidik oleh Kejaksaan Agung.

Susi juga menegaskan komitmen LPSK untuk memberikan perlindungan kepada saksi-saksi atau keluarga Sutrimo, terutama jika unsur pidana terbukti. Mereka berhak atas restitusi, ganti rugi, hingga pemulihan psikologis jika diperlukan. Lebih lanjut, jika kasus Sutrimo terbukti berkaitan dengan pengungkapan kasus korupsi oleh Kejagung, LPSK akan proaktif memberikan perlindungan kepada saksi-saksi lainnya yang berpotensi terancam nyawa atau jiwanya.
Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent pada Kamis (23/7) lalu. Ia kemudian dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans, namun setibanya di sana, pihak rumah sakit menyatakan Sutrimo sudah meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (26/7), menyebut bahwa penyelidik sedang mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan klarifikasi. Pihak-pihak yang dimintai keterangan meliputi keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.
Meskipun Sutrimo disebut-sebut menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) bagi mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah, Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa identitas dan peran korban masih dalam pendalaman pihak kepolisian. "Masih didalami," singkat Budi, mengakhiri spekulasi yang beredar di publik.


