Chapnews – Nasional – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan mark up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Pernyataan ini muncul di tengah dorongan KPK agar Mahfud melaporkan secara resmi dugaan tersebut.
Mahfud menegaskan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan KPK jika memang diperlukan. Namun, ia mempertanyakan mengapa dirinya yang didorong untuk melapor, mengingat isu ini sudah menjadi perhatian publik jauh sebelum ia membahasnya di kanal YouTube pribadinya. "Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain. Buang-buang waktu juga," ujarnya di Yogyakarta, Minggu (26/10).

Menurut Mahfud, KPK seharusnya lebih proaktif memanggil pihak-pihak yang pertama kali mengungkap dugaan mark up tersebut, yang dinilainya memiliki data lebih lengkap dan mengetahui seluk-beluk kebijakan proyek Whoosh. Ia juga menyoroti perbedaan signifikan biaya per kilometer proyek Whoosh di Indonesia dibandingkan dengan di China, yang menurutnya mencapai tiga kali lipat.
Sebelumnya, KPK telah mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan resmi terkait dugaan korupsi dalam proyek Whoosh. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa lembaganya akan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara proaktif.
Mahfud sendiri mengaku bingung dengan permintaan KPK tersebut. Ia berpendapat bahwa dalam hukum pidana, aparat penegak hukum seharusnya langsung melakukan penyelidikan jika ada informasi mengenai dugaan tindak pidana, tanpa harus menunggu laporan resmi.
Polemik dugaan mark up proyek Whoosh ini semakin memanas dengan pernyataan Mahfud MD yang siap memberikan keterangan kepada KPK. Masyarakat pun menanti perkembangan selanjutnya dari kasus yang menjadi sorotan publik ini.



