Ads - After Header

WTP BPK Cuma Dagangan? ICW Bongkar Boroknya!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Jakarta – Lembaga antirasuah Indonesia Corruption Watch (ICW) melontarkan kritik tajam terhadap predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk audit laporan keuangan daerah. Menurut ICW, WTP kini telah bergeser fungsi, dari indikator pengelolaan fiskal yang baik menjadi sekadar komoditas dagang dan alat pencitraan politik. Sorotan ini mengemuka menyusul kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Muara Enim.

Staf investigasi ICW, Azhim, menegaskan bahwa WTP tidak lagi dimaknai sebagai cerminan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. "Predikat WTP tidak lagi dimaknai sebagai hasil pengelolaan keuangan yang baik, tetapi diburu kepala daerah sebagai tiket mendapatkan insentif fiskal dan alat pencitraan politik," ujar Azhim dalam keterangan resminya, Sabtu (13/6). Ia menambahkan, "Opini audit BPK sudah menjadi komoditas dagang."

WTP BPK Cuma Dagangan? ICW Bongkar Boroknya!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pernyataan ICW ini bukan tanpa dasar. Mereka menyoroti kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, serta beberapa pegawai ASN BPK terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. ICW menilai, kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) justru menciptakan celah baru korupsi. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk berlomba-lomba ‘membeli’ opini WTP demi mendapatkan citra positif, insentif, dan tambahan TKDD.

Selain itu, ICW juga menyoroti ringannya vonis yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus serupa. Sebagai contoh, mantan anggota III BPK, Achsanul Qosasi, yang terbukti korupsi dalam kasus BTS, hanya divonis 2,5 tahun penjara. "Hukuman serendah ini gagal menjadi early warning system, justru angin segar bagi oknum pejabat BPK lain yang berniat serupa," kritik Azhim.

Lebih jauh, ICW mengkritisi proses rekrutmen anggota BPK yang dinilai sangat politis. Mayoritas pimpinan BPK yang tersandung kasus korupsi diketahui berasal dari latar belakang partai politik atau mantan anggota DPR. Situasi ini ironis, mengingat DPR adalah pihak yang seharusnya diaudit oleh BPK, menciptakan potensi konflik kepentingan yang besar.

"Pengawasan internal BPK gagal total. Hampir seluruh kasus terbongkar lewat OTT KPK atau Kejagung, bukan oleh Majelis Kehormatan Kode Etik BPK," pungkas Azhim, menyoroti lemahnya mekanisme pengawasan internal lembaga auditor negara tersebut.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer