Pilu! Bayi 9 Bulan Terlantar di Malaysia Kini Pulang!
Chapnews – Nasional – Kisah pilu bayi perempuan berinisial SA, berusia sembilan bulan, yang sempat terlantar di sebuah rumah sakit di Johor, Malaysia, kini berakhir bahagia. Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dengan sigap mendampingi proses pemulangan bayi malang tersebut hingga kembali ke pangkuan keluarga besarnya di Tanah Air.

Bayi SA diketahui ditinggalkan oleh kedua orang tuanya yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat tengah menjalani perawatan intensif akibat penyakit paru-paru yang dideritanya di rumah sakit tersebut. Setelah penelusuran mendalam, terungkap bahwa bayi mungil ini memiliki akar keluarga di Kabupaten Probolinggo.
Proses pemulangan bayi SA ke Tanah Air merupakan hasil kolaborasi apik lintas sektoral yang melibatkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Pemkab Probolinggo, hingga pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, Saniwar, menegaskan bahwa berkat sinergi ini, pemulangan bayi dapat terlaksana dengan aman dan lancar.
"Penyerahan bayi berlangsung di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo," imbuhnya, Kamis (29/1), seperti dilansir chapnews.id.
Setibanya di Indonesia, bayi SA mendarat di Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Perjalanan menuju Kabupaten Probolinggo difasilitasi penuh oleh Pemprov Jatim melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (P2TK). Penyerahan simbolis dilakukan oleh Seksi Bidang Perlindungan UPT P2TK, Nurul Hidayati, kepada Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo, Saniwar, yang kemudian menyerahkannya langsung kepada pihak keluarga yang telah menanti.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo, Rachmad Hidayanto, menyampaikan apresiasi mendalam kepada semua pihak yang berkontribusi dalam pemulangan bayi SA. Ia juga menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat penting bagi para pekerja migran Indonesia, khususnya perempuan, untuk selalu menempuh jalur legal dan prosedural saat bekerja di luar negeri demi keselamatan dan perlindungan diri.
"Bagi yang telah bekerja di luar negeri, diharapkan senantiasa mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di negara tempat bekerja," pesan Rachmad.
Sementara itu, dari sisi kesehatan, Kepala Puskesmas Kraksaan, Heni Rahmawati, memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti kondisi kesehatan bayi SA. "Kami akan mempelajari terlebih dahulu berkas rekam medis dari Johor, Malaysia. Selanjutnya akan kami lakukan tindakan medis lanjutan apabila diperlukan," jelas Heni, menunjukkan komitmen untuk memastikan pemulihan optimal bagi bayi SA.



