Ancaman Timur Tengah: DPR Minta Tol Ditunda, Subsidi LPG Disorot!
Chapnews – Nasional – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah antisipatif yang strategis di tengah gejolak konflik Timur Tengah yang kian memanas. Salah satu sorotan utama Said adalah perlunya pemerintah meninjau kembali program-program prioritas, memilah mana yang mendesak dan mana yang bisa ditunda, demi memperkuat cadangan negara.

Said mencontohkan, program infrastruktur berskala besar yang dinilai belum terlalu mendesak, seperti pembangunan jalan tol, bisa menjadi opsi untuk ditunda sementara waktu. "Proyek tol itu kan seringkali berjangka tahun jamak, jadi pemerintah punya fleksibilitas untuk menahan dulu pelaksanaannya. Ini krusial agar pemerintah bisa mempertebal kantong cadangan, sebagai langkah jaga-jaga menghadapi ketidakpastian global," tegas Said di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).
Tak hanya itu, Said juga menyoroti masalah subsidi yang dinilai masih belum tepat sasaran dan berpotensi menjadi "lemak" bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Secara khusus, subsidi LPG menjadi perhatian serius. Ia mengungkapkan bahwa volume LPG bersubsidi yang mencapai 8,6 juta metrik ton per tahun terus meningkat, padahal seharusnya distribusi LPG bersubsidi bersifat tertutup sesuai undang-undang, namun faktanya dijual secara terbuka.
"Belum ada sistem yang memadai, hanya berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSEN). Seharusnya kita bisa lebih canggih, pakai sidik jari atau bahkan pemindaian retina mata. Dengan sistem yang lebih akurat, saya yakin kebutuhan LPG bersubsidi bisa ditekan hingga maksimal sekitar 5,5 juta metrik ton," tambahnya. Said juga mengkritisi subsidi yang masih mengalir ke kelompok atas dan industri, yang seharusnya bisa dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak.
Merespons program prioritas nasional (PSN) seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Said menegaskan bahwa MBG masuk dalam klaster mandatory anggaran pendidikan. "Kalau MBG dalam klaster mandatory anggaran pendidikan, itu wajib. Sudah tidak bisa ditawar lagi. Namanya juga anggaran pendidikan, wajib dilaksanakan," kata Said.
Meskipun demikian, Said menekankan pentingnya perbaikan tata kelola di lapangan agar program MBG dapat terlaksana dengan efektif dan efisien. "Bahwa di lapangan perlu perbaikan tata kelola, saya setuju. Tapi hukumnya wajib karena mandatory tadi, pendidikan ya," pungkasnya, menggarisbawahi urgensi bagi pemerintah untuk lebih cermat dalam mengelola keuangan negara di tengah ketidakpastian global.



