Heboh! Prabowo Ungkap Keistimewaan RI di Dagang AS!
Chapnews – Ekonomi – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak sedikit pun mengorbankan kepentingan nasional dalam setiap kebijakan perdagangan internasional, termasuk dalam perjanjian dagang strategis antara Indonesia dan Amerika Serikat yang dikenal sebagai Agreement on Reciprocal Trade (ART). Penegasan ini disampaikan menyusul keputusan pemerintah menurunkan tarif impor dari 32 persen menjadi 19 persen, sebuah langkah yang disebut telah melalui kajian mendalam.

Berbicara pada Minggu (22/3/2026), Presiden Prabowo dengan lugas menyatakan, "Saudara harus percaya bahwa saya mengutamakan kepentingan nasional Indonesia. Jika saya menilai kepentingan nasional kita terancam oleh perjanjian apa pun, maka kita bisa meninggalkannya." Pernyataan ini memberikan jaminan bahwa setiap kesepakatan dagang akan selalu berlandaskan pada prinsip kedaulatan ekonomi bangsa.
Lebih lanjut, Prabowo mengungkapkan bahwa Indonesia mendapatkan perlakuan istimewa dari Presiden AS, Donald Trump. Menurutnya, pemerintah RI tetap memiliki ruang negosiasi yang fleksibel jika ada poin-poin dalam perjanjian yang dinilai merugikan. "Dalam perjanjian kemarin, kita sepakat bahwa jika ada hal-hal yang belum berkenan bagi kedua pihak atau bertentangan dengan kepentingan kita, maka akan dibuat klausul penyesuaian," jelas Prabowo.
Klausul penyesuaian ini, lanjut Prabowo, merupakan sebuah keistimewaan yang tidak dimiliki oleh negara-negara lain dalam perjanjian serupa dengan Amerika Serikat. "Setahu saya, klausul seperti ini tidak ada dalam perjanjian dengan negara lain," imbuhnya, menyoroti posisi tawar Indonesia yang kuat.
Secara keseluruhan, Presiden Prabowo menilai kesepakatan ART ini justru membawa keuntungan signifikan bagi Indonesia. Sebanyak 1.819 komoditas strategis nasional, termasuk produk unggulan seperti kopi dan minyak sawit, kini menikmati fasilitas tarif nol persen, membuka peluang ekspor yang lebih besar ke pasar Amerika Serikat.
Penulis: Felldy Utama
Tanggal: Minggu, 22 Maret 2026 | 20:25 WIB
Sumber: chapnews.id


