Ads - After Header

26 Tokoh Terancam! Kejagung Kaji JC Sony Sanjaya MBG

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengkaji permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya. Sony adalah salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG yang merugikan negara triliunan rupiah. Langkah ini berpotensi membuka tabir keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal tersebut, termasuk dugaan adanya 26 tokoh penting yang disebut-sebut terlibat.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa surat permohonan JC Sony telah diterima dan sedang dalam proses pendalaman oleh tim penyidik. "Suratnya sudah kami terima dan sedang dipelajari secara seksama," ujar Syarief kepada awak media pada Rabu (10/6). Ia menambahkan bahwa tidak ada batasan waktu spesifik untuk penelaahan ini, dan keputusan akan diambil setelah mempertimbangkan seluruh alat bukti yang telah dikumpulkan.

26 Tokoh Terancam! Kejagung Kaji JC Sony Sanjaya MBG
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pengacara Sony, Krisna Murti, menjelaskan bahwa pengajuan JC ini merupakan bentuk komitmen kliennya untuk bersikap kooperatif dan membantu penegak hukum mengungkap seluruh jaringan yang terlibat. Krisna menepis anggapan bahwa JC diajukan untuk menghindari jerat hukum. Ia bahkan mengklaim Sony telah menyampaikan kepada penyidik mengenai komunikasi dengan 26 tokoh penting dari lingkaran eksekutif, legislatif, hingga yudikatif terkait program MBG. Bukti komunikasi ini, menurut Krisna, tersimpan rapi dalam ponsel Sony yang kini disita penyidik, dan ia mendesak agar bukti tersebut dibuka ke publik untuk transparansi.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Sony Sanjaya bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program MBG. Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan bahwa program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang berafiliasi dengan sekolah penerima manfaat. Namun, dalam praktiknya, banyak SPPG (Satuan Pelaksana Program Gizi) yang ditunjuk justru memiliki afiliasi dengan petinggi BGN dan tidak memenuhi syarat sebagai mitra.

Para tersangka juga diduga melakukan mark-up harga secara signifikan dalam pengadaan barang, menyebabkan kerugian besar dan tidak mendukung tujuan operasional MBG. Rincian pengadaan yang bermasalah meliputi 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi 75 inci.

Dengan permohonan JC ini, publik menanti apakah Sony Sanjaya benar-benar akan membongkar keterlibatan 26 tokoh yang disebut-sebut, dan bagaimana Kejagung akan menindaklanjuti informasi krusial tersebut demi penegakan hukum yang adil.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer