Ads - After Header

Ahmad Dewatara

Tragedi Papua: 12 Sipil Tewas, Komnas HAM Murka!

Chapnews – Nasional – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan desakan keras kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subianto untuk segera mengevaluasi total operasi militer di Papua. Desakan ini muncul menyusul insiden tragis yang merenggut nyawa 12 warga sipil, termasuk kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan, di Kampung Kembru, Kabupaten Puncak, Papua. Peristiwa memilukan ini terjadi di tengah operasi penindakan terhadap kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengungkapkan bahwa belasan korban sipil tersebut ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak, sementara belasan lainnya dilaporkan mengalami luka-luka serius. "Peristiwa ini menyebabkan 12 warga sipil meninggal dunia termasuk kelompok rentan yaitu anak dan perempuan dengan kondisi luka tembak, belasan warga sipil lainnya mengalami luka-luka serius," tegas Anis dalam keterangan tertulis yang diterima chapnews.id, baru-baru ini. Hingga kini, Komnas HAM masih aktif mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memverifikasi jumlah dan kondisi pasti para korban.

Komnas HAM mengecam keras operasi militer yang dilakukan oleh TNI hingga berujung pada jatuhnya korban jiwa dari kalangan warga sipil. Anis menegaskan bahwa keberadaan korban sipil dalam sebuah operasi militer tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Menurutnya, tindakan menyerang warga sipil, baik dalam situasi konflik bersenjata maupun non-konflik, merupakan pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hukum Humaniter Internasional. "Ini melanggar hak hidup dan hak atas rasa aman, yang merupakan hak non-derogable atau hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun," jelas Anis.

Lebih lanjut, Komnas HAM menekankan pentingnya perlindungan maksimal bagi warga sipil, khususnya kelompok rentan, dari semua pihak, terutama negara. Pihaknya juga menyerukan kepada TNI dan TPNPB-OPM untuk menahan diri. Tujuannya agar tidak menciptakan ketakutan, stigmatisasi, serta menjadikan warga sipil sebagai sasaran dalam pusaran konflik bersenjata.

Dalam serangkaian rekomendasinya, Komnas HAM mendesak agar setiap pendekatan penegakan hukum dan keamanan oleh TNI dilakukan secara profesional dan terukur, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai serta prinsip-prinsip HAM. Pemerintah juga diminta untuk memberikan perlindungan maksimal dan pemulihan komprehensif bagi korban jiwa maupun mereka yang terluka, sekaligus memastikan tidak ada warga sipil yang terpaksa mengungsi karena alasan keamanan.

"Komnas HAM mendesak Panglima TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasi penindakan TPNPB-OPM yang dilakukan Satgas Habema, serta proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tuntas demi tegaknya rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," pungkas Anis. Komnas HAM berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan HAM dalam peristiwa ini melalui pengumpulan informasi dan pemantauan sesuai mekanisme yang berlaku.


Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer