Skandal Vape Anak: Bigmo Dipanggil Polisi Pekan Depan!
Chapnews – Nasional – Youtuber Muhammad Jannah, yang dikenal luas dengan nama Bigmo, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Senin pekan depan. Pemanggilan ini terkait dugaan serius mengenai keterlibatannya dalam mempromosikan produk liquid vape atau rokok elektrik dengan melibatkan anak di bawah umur saat melakukan siaran langsung di platform digitalnya.

Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi jadwal klarifikasi tersebut. "Pihak terlapor ataupun pihak yang dilaporkan dijadwalkan menjalani klarifikasi pada Senin 10 Agustus," ujar Budi kepada awak media, Jumat lalu.
Sebelumnya, pada Jumat yang sama, penyelidik dari Direktorat Reserse PPA dan PPO juga telah meminta keterangan dari seorang saksi berinisial F. Saksi F dimintai klarifikasi karena diketahui melihat dan menyimpan materi video siaran langsung yang menjadi inti laporan.
Tim penyelidik tidak berhenti di situ. Mereka telah bergerak cepat dengan meminta klarifikasi dari pihak yang mengadukan peristiwa ini. Selain itu, sejumlah barang bukti krusial juga telah diamankan, meliputi rekaman siaran langsung, hasil siaran langsung, cuplikan video terkait, serta berbagai dokumen pendukung lainnya yang relevan dengan kasus ini.
Penyelidikan juga mencakup wawancara dengan orang tua dan empat anak yang muncul dalam video kontroversial tersebut, dengan pendampingan penuh dari pihak keluarga. Untuk mendalami lebih lanjut, penyidik juga telah mendatangi PT TLI guna menelusuri hubungan kerja antara perusahaan tersebut dengan Bigmo.
Kasus ini bermula ketika Bigmo dilaporkan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya setelah diduga kuat mengajak sejumlah anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape melalui tayangan live streaming.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, turut angkat bicara mengenai insiden ini. Meutya menegaskan bahwa praktik eksploitasi anak untuk mempromosikan produk yang tidak semestinya bagi mereka merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi.
"Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital. Konten yang melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak dan tidak sepatutnya mendapat ruang di platform digital," tegas Meutya, seperti dikutip chapnews.id.
Menyikapi kegaduhan yang timbul, Bigmo sendiri telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui sebuah video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Niceguymo. "Saya Muhammad Janah atau yang biasa dikenal sebagai Bigmo. Melalui video ini saya ingin menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan saya yang telah menimbulkan kegaduhan dalam beberapa hari terakhir. Saya mengakui bahwa apa yang saya lakukan adalah sebuah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan," ujarnya dalam video tersebut.
Insiden ini menjadi sorotan tajam, mengingatkan kembali akan pentingnya etika dan tanggung jawab para kreator konten, terutama ketika melibatkan anak-anak, di tengah derasnya arus informasi di platform digital.

