Cicilan Rp1,7 Juta! MBR Kini Bisa Punya Rumah Impian
Chapnews – Ekonomi – Indonesia masih bergulat dengan tantangan besar terkait backlog perumahan, di mana jutaan keluarga belum memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Dalam upaya mengatasi persoalan ini, pemerintah terus mengintensifkan upaya, salah satunya melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), untuk memperluas akses hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Keterbatasan akses terhadap pembiayaan yang terjangkau seringkali menjadi batu sandungan utama bagi MBR dalam mewujudkan impian memiliki rumah pertama.

Skema FLPP dirancang khusus untuk meringankan beban MBR dengan menawarkan sejumlah keunggulan. Melalui program ini, calon pemilik rumah dapat menikmati suku bunga tetap yang sangat kompetitif, yakni 6% hingga lunas, dengan tenor pembayaran yang panjang, mencapai 30 tahun. Selain itu, uang muka (down payment) yang relatif ringan, mulai dari 1%, semakin memudahkan MBR untuk memulai proses kepemilikan. Besaran cicilan bulanan akan disesuaikan dengan harga unit, uang muka, tenor, serta hasil analisis dan persetujuan dari pihak bank penyalur.
Salah satu pengembang yang turut serta mendukung program ini adalah Meikarta, yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat. Untuk unit-unit yang memenuhi kriteria program FLPP, cicilan bulanan dilaporkan mulai dari sekitar Rp1,7 juta, sebuah angka yang diharapkan dapat dijangkau oleh segmen MBR.
Indra Azwar, Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang Meikarta, menekankan pentingnya sinergi antara penyediaan hunian dan akses pembiayaan. Menurut Indra, upaya mengurangi backlog perumahan tidak dapat diemban oleh satu pihak saja. "Pemerintah telah menyediakan instrumen pembiayaan melalui FLPP, perbankan menyalurkan pembiayaan, sementara pengembang menyediakan hunian yang sesuai dengan ketentuan program," jelas Indra, seperti dikutip dari chapnews.id pada Rabu (26/8/2026).
Kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan pengembang ini menjadi kunci vital dalam memastikan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah tidak hanya memiliki opsi rumah yang layak, tetapi juga memiliki kemampuan finansial untuk memilikinya. Dengan demikian, target pengurangan backlog perumahan nasional dapat tercapai secara lebih efektif, mewujudkan mimpi jutaan keluarga Indonesia untuk memiliki hunian yang aman dan nyaman.

