Ads - After Header

Ahmad Dewatara

Heboh! RI-Singapura Resmi Tinggalkan Dolar AS, Ini Alasannya

Oleh: Feby Novalius | Editor: [Nama Editor Anda] | Sumber Foto: chapnews.id/BI

Gambar Istimewa : img.okezone.com

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Chapnews – Ekonomi – Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) secara resmi mengumumkan dimulainya operasionalisasi kerangka penyelesaian transaksi bilateral yang memungkinkan penggunaan mata uang lokal masing-masing negara, Rupiah dan Dolar Singapura. Langkah strategis ini menandai era baru dalam hubungan ekonomi kedua negara, mengurangi ketergantungan pada Dolar AS dalam transaksi lintas batas.

Keputusan ini bukanlah tanpa persiapan. Operasionalisasi kerangka Local Currency Transaction (LCT) ini merupakan puncak dari serangkaian inisiatif, dimulai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman pada Agustus 2022, diikuti dengan kesepakatan Pedoman Operasional oleh kedua bank sentral pada April 2026. Implementasinya kini diperkuat melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 25 Tahun 2026, yang secara spesifik mengatur mekanisme penyelesaian transaksi bilateral menggunakan Rupiah dan Dolar Singapura melalui bank-bank yang ditunjuk. Informasi ini disampaikan langsung oleh BI pada Senin (31/8/2026).

Kerangka LCT dirancang untuk memberikan dorongan signifikan bagi perdagangan bilateral antara Indonesia dan Singapura. Lebih dari itu, inisiatif ini juga diharapkan mampu memperdalam integrasi keuangan di kawasan ASEAN, mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam setiap transaksi antarnegara anggota. Melalui sistem ini, bank-bank yang telah ditunjuk sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) di kedua negara akan berperan vital dalam memfasilitasi berbagai jenis transaksi, mulai dari transaksi berjalan, investasi langsung, hingga pembayaran lintas batas, semuanya menggunakan mata uang nasional masing-masing.

Para pelaku usaha dan investor kini akan menikmati fleksibilitas yang jauh lebih besar. Dengan tidak lagi harus mengkonversi mata uang ke Dolar AS, mereka dapat secara langsung menggunakan Rupiah atau Dolar Singapura, yang secara signifikan akan memangkas risiko fluktuasi nilai tukar dan menekan biaya transaksi. Ini adalah kabar baik bagi efisiensi bisnis.

Adapun fitur-fitur kunci dari kerangka LCT ini mencakup penyediaan kuotasi langsung antara Rupiah dan Dolar Singapura, menghilangkan kebutuhan akan mata uang perantara. Selain itu, terdapat relaksasi signifikan pada berbagai ketentuan dan pengaturan yang sebelumnya berlaku, semua demi mendorong adopsi dan pemanfaatan mata uang lokal secara lebih luas dalam setiap aktivitas ekonomi bilateral.


Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer