Chapnews – Nasional – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi masalah serius di Indonesia. Berdasarkan data dari Pusiknas Bareskrim Polri (pusiknas.polri.go.id) yang diakses chapnews.id pada 18 Juli 2025, hingga pertengahan Juli, tercatat 404 orang menjadi korban TPPO. Angka ini sungguh mengkhawatirkan.
Yang lebih mengejutkan, mayoritas korban adalah perempuan, mencapai 71,03 persen atau 207 orang. Sementara korban laki-laki berjumlah 96 orang. Data ini menggarisbawahi kerentanan perempuan terhadap kejahatan ini. Sebanyak 29 satuan kerja (satker) kepolisian tingkat provinsi menangani kasus TPPO ini.

Tiga daerah dengan jumlah korban tertinggi adalah Polda Jawa Timur (54 korban), Polda Jawa Barat (42 korban), dan Polda Metro Jaya (27 korban). Menariknya, kelompok mahasiswa menjadi yang paling terdampak, dengan 95 mahasiswa menjadi korban. Disusul pekerja rumah tangga (42 orang) dan karyawan swasta (57 orang).
Sepanjang tahun 2025, polisi telah menangani 281 kasus TPPO. Jumlah kasus terbanyak terjadi pada Januari (60 kasus), sementara dua pekan pertama Juli mencatat 14 kasus. Tren kasus per bulan lainnya sebagai berikut: Februari (53 kasus), Maret (51 kasus), April (20 kasus), Mei (43 kasus), dan Juni (40 kasus).
Kasus TPPO terbaru yang menghebohkan adalah sindikat perdagangan bayi ke luar negeri. Polda Jabar telah menetapkan 13 tersangka dan 3 Daftar Pencarian Orang (DPO). Enam bayi berhasil diselamatkan, namun aksi sindikat ini diduga telah berlangsung sejak 2023 dan melibatkan 25 bayi. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa tersangka telah melakukan perdagangan bayi sejak dalam kandungan.



