Ads - After Header

Lab Narkoba Tersembunyi di Gambir Terbongkar

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan operasi produksi narkotika jenis tembakau sintetis yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sebuah laboratorium rumahan atau yang dikenal dengan istilah clandestine lab berhasil dibongkar di kawasan strategis Gambir, Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SW (27) yang diduga kuat sebagai otak di balik operasional pabrik ilegal tersebut.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ardyan Yudo Setyantono, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Operasi ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif petugas terhadap aktivitas mencurigakan di pemukiman padat penduduk di jantung ibu kota.

Lab Narkoba Tersembunyi di Gambir Terbongkar
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Kami telah berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana clandestine lab atau industri rumahan narkotika jenis tembakau sintetis berinisial SW di wilayah Gambir," ujar Ardyan saat memberikan keterangan resmi kepada media, Selasa (22/9).

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Petugas menyita tujuh plastik klip yang berisi tembakau sintetis dengan total berat bruto mencapai 251,88 gram. Selain zat terlarang tersebut, polisi juga mengamankan berbagai peralatan canggih yang digunakan untuk proses produksi narkotika di dalam rumah tersebut.

Daftar peralatan yang disita meliputi satu unit kompor magnet (magnetic stirrer), enam buah gelas takar, dua botol takar, tiga buah corong, serta dua unit timbangan digital. Tak hanya itu, petugas juga menemukan dua unit vacuum, alat pres, toples berisi campuran tembakau, masker gas, pemanas makanan, sarung tangan latex, kantong plastik klip, hingga alat komunikasi yang digunakan pelaku untuk berkoordinasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka SW mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama kurang lebih satu tahun terakhir. Selama masa operasionalnya, pelaku tercatat telah melakukan proses produksi sebanyak empat kali. Menariknya, tersangka berencana memasarkan hasil produksinya tersebut secara luas melalui platform media sosial guna menjangkau konsumen dengan lebih mudah dan cepat.

Saat ini, tersangka SW beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi tengah melakukan pemeriksaan mendalam serta melakukan pengembangan kasus untuk melacak jaringan pengedar maupun pemasok bahan baku tembakau sintetis tersebut.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat. Ia mengimbau warga agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

"Sekecil apa pun informasi yang diberikan oleh masyarakat sangatlah berharga bagi kepolisian. Mari kita mulai peduli dari lingkungan terdekat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba," pungkas Budi.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer