Chapnews – Ekonomi – Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) mendesak pemerintah menunda kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun mendatang. Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS, menilai kebijakan kenaikan cukai tahunan justru kontraproduktif. Ia menyebut kebijakan tersebut tak efektif menekan konsumsi rokok, malah merugikan industri dan membuka peluang maraknya rokok ilegal.
"Kenaikan cukai tahunan yang tidak efektif dalam mengendalikan konsumsi serta berdampak pada target penerimaan negara, adalah bukti kebijakan yang merugikan semua pihak. Rokok legal sudah mahal dan tertekan, rokok ilegal terus tumbuh," tegas Sudarto dalam keterangannya di Jakarta. Sudarto pun meminta Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, untuk mempertimbangkan moratorium dalam perumusan kebijakan CHT periode 2026-2029. Ia khawatir, terus berlanjutnya kenaikan cukai akan semakin melemahkan industri hasil tembakau (IHT), berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Dampaknya, tidak hanya merugikan pekerja, namun juga perekonomian nasional. FSP RTMM-SPSI berharap pemerintah lebih bijak dalam merumuskan kebijakan cukai agar berdampak positif bagi seluruh pihak, bukan hanya mengejar target penerimaan negara semata.



