Ads - After Header

Bahlil Lahadalia: Habiskan Tambang Ilegal!

Ahmad Dewatara

Bahlil Lahadalia: Habiskan Tambang Ilegal!

Chapnews – Ekonomi – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmennya memberantas tambang ilegal di Indonesia tanpa pandang bulu. Pernyataan tegas ini disampaikannya Sabtu (23/8/2025) dalam keterangan resmi. "Penegakan hukum akan dilakukan kepada siapapun yang melakukan pelanggaran, tanpa pandang bulu, sesuai arahan Presiden," tegas Bahlil.

Bahlil merinci dua kategori utama tambang ilegal: di dalam dan luar kawasan hutan. Penambangan di dalam kawasan hutan umumnya dilakukan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau melebihi izin yang telah diberikan. Sementara itu, di luar kawasan hutan, penambangan ilegal terjadi karena pelaku tak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Bahlil Lahadalia: Habiskan Tambang Ilegal!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan Satgas PKH memiliki mandat untuk menindak tegas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk perambahan ilegal dan penyalahgunaan lahan. Satgas juga bertanggung jawab atas reforestasi dan pemulihan kawasan yang telah dirusak. Intinya, pemerintah serius memberantas praktik tambang ilegal dan akan menindak tegas siapapun pelakunya.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer