Chapnews – Ekonomi – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa sekitar 300 perusahaan batu bara belum mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun 2026. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait kelangsungan operasional perusahaan-perusahaan tersebut.
Pengajuan RKAB tahun 2026 ini dilakukan secara digital melalui aplikasi MinerbaOne, sebuah sistem informasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba). Sistem ini dirancang untuk mempercepat proses verifikasi dan memastikan dokumentasi yang lebih baik.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan pada Sabtu (24/1/2026) di Senayan, "Batu bara masih ada sekitar 300 perusahaan yang belum mengajukan RKAB."
Sistem MinerbaOne menawarkan tiga tahap evaluasi dengan kesempatan perbaikan di setiap tahapnya. Jika permohonan lengkap tidak mendapat respons dalam delapan hari kerja, sistem secara otomatis menyetujui RKAB. Hal ini bertujuan untuk mempercepat administrasi dan meningkatkan transparansi.
"Iya memang (pengajuan) lewat MinerbaOne, aplikasi. Memang ada beberapa mandatory, seperti reklamasi, piutang, dan seperti itu," tambah Tri Winarno.
Sebagai informasi tambahan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya mengumumkan bahwa produksi batu bara nasional akan dipangkas dari 790 juta ton pada tahun 2025 menjadi 600 juta ton pada tahun 2026. Kebijakan ini tentu akan berdampak signifikan pada perusahaan-perusahaan batu bara di Indonesia.


