Chapnews – Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini menunjukkan respons positif terhadap masukan krusial dari Morgan Stanley Capital International (MSCI), lembaga penyedia indeks global terkemuka. Respons ini datang di tengah evaluasi saham-saham Indonesia, mendorong OJK untuk merumuskan tiga strategi reformasi pasar modal demi menjaga daya tarik investasi dan posisi Indonesia di kancah global.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa MSCI masih memiliki minat kuat untuk mempertahankan saham-saham emiten Indonesia dalam indeks global mereka. Hal ini menjadi indikasi jelas bahwa pasar modal Indonesia tetap dianggap potensial dan layak investasi (investable) bagi para investor internasional yang mencari peluang.

"Kami menerima penjelasan dari MSCI sebagai masukan yang baik, karena pada dasarnya mereka tetap ingin memasukkan saham-saham emiten Indonesia dalam indeks global," ungkap Mahendra dalam konferensi pers baru-baru ini di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Pernyataan ini menepis kekhawatiran dan menggarisbawahi komitmen OJK untuk beradaptasi.
Sebagai langkah konkret dan tindak lanjut, OJK telah mengumumkan tiga strategi utama untuk mereformasi pasar modal Indonesia. Salah satu langkah awal yang menjadi fokus utama adalah menindaklanjuti proposal penyesuaian yang telah diajukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Penyesuaian ini secara khusus menyasar metode perhitungan free float saham, sebuah metrik penting dalam penilaian indeks global.
Dalam proposal tersebut, terdapat usulan untuk mengecualikan investor dalam kategori korporasi (corporate) dan kategori lainnya (others) dari perhitungan free float. Selain itu, akan dilakukan publikasi kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen untuk setiap kategori kepemilikan, demi meningkatkan transparansi dan akurasi data. Saat ini, proposal penting ini masih dalam tahap kajian mendalam oleh MSCI.
"Apapun respons MSCI, kami akan memastikan bahwa kemudian penyesuaian lebih lanjut jika diperlukan, akan dilaksanakan sampai final. Sehingga bisa diterima sesuai dengan yang dimaksudkan," tambah Mahendra, menunjukkan komitmen OJK untuk menyelesaikan reformasi ini hingga tuntas dan memastikan pasar modal Indonesia tetap kompetitif serta menarik bagi investor global.



