Chapnews – Nasional – Kasus dugaan ujaran kebencian berbasis SARA yang menyeret komika kondang Pandji Pragiwaksono terkait materi stand-up komedi mengenai masyarakat Toraja, kini telah memasuki babak baru. Bareskrim Polri secara resmi menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan, menandakan keseriusan aparat dalam menindaklanjuti laporan yang ada.
Kombes Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mengonfirmasi peningkatan status tersebut. "Betul, sudah tahap penyidikan," ujar Rizki kepada wartawan pada Selasa (3/2), membenarkan perkembangan signifikan dalam penanganan perkara ini.

Pandji sendiri telah menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi terlapor pada Senin (2/2) kemarin. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih enam jam, dimulai pukul 10.30 WIB, dengan total 48 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Haris Azhar, kuasa hukum Pandji, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali dihadiri kliennya. Sebelumnya, Pandji tidak dapat memenuhi panggilan karena sedang berada di luar negeri, sehingga pemanggilan pertama tidak dapat terlaksana.
Laporan terhadap Pandji diajukan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri. Mereka menuding materi komedi Pandji yang beredar di media sosial, yang diucapkan beberapa tahun lalu, mengandung rasisme kultural dan diskriminasi berbasis etnis.
Prilki Prakasa Randan, sebagai perwakilan Aliansi Pemuda Toraja, menyoroti candaan Pandji yang mengaitkan kemiskinan masyarakat Toraja dengan tradisi pesta pemakaman yang mahal. Menurut Prilki, materi tersebut dinilai merendahkan dan seolah menyiratkan bahwa biaya pemakaman yang tinggi membuat jenazah ditinggalkan begitu saja.
Menanggapi polemik ini, Pandji Pragiwaksono sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia juga menyebut bahwa Rukka bersedia menjadi mediator antara dirinya dengan perwakilan 32 wilayah adat Toraja, dalam upaya mencari titik temu dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Meski demikian, Kombes Rizki Agung Prakoso belum merinci lebih lanjut mengenai jumlah saksi lain yang telah diperiksa maupun barang bukti yang berhasil dikumpulkan pihak kepolisian hingga kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan. Perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan terus dinantikan publik, terutama oleh masyarakat Toraja yang merasa dirugikan.



