Chapnews – Nasional – Penyidik Polres Metro Tangerang Kota telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Bahar bin Smith (HBS), yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Rida. Pemanggilan kedua ini dijadwalkan pada Rabu, 11 Februari 2026, pukul 10.00 WIB, menyusul ketidakhadiran HBS pada panggilan pertama.
Kepala Polres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa proses hukum atas dugaan penganiayaan ini terus bergulir dan telah memasuki tahap penyidikan. Menurut Jauhari, tiga tersangka lain telah berhasil ditangkap dan ditahan, sementara HBS sendiri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Proses hukum sudah berjalan dan saat ini berada pada tahap penyidikan. Tiga tersangka telah kami tangkap dan tahan. Sebelumnya, kami juga telah menetapkan status tersangka atas nama HBS," ujar Jauhari saat menerima perwakilan massa aksi Banser di Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu (7/2).
Jauhari menjelaskan bahwa HBS sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama yang dijadwalkan pada Rabu, 4 Februari 2026. Alasan yang diberikan oleh pihak HBS adalah masih perlu berkoordinasi dengan tim penasihat hukumnya.
Jauhari juga menekankan komitmen institusi Polri untuk menjalankan penyidikan secara profesional dan transparan. Ia memastikan bahwa penanganan kasus ini berada di bawah pengawasan ketat, baik dari pengawas internal maupun eksternal, mengingat kasus ini telah menjadi sorotan publik dan isu berskala nasional.
"Kami pastikan Polri hadir secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Penyidikan ini diawasi oleh pengawas internal dan eksternal," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres turut mengimbau seluruh pihak untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menghindari provokasi yang dapat memperkeruh suasana. Ia secara pribadi menyatakan bertanggung jawab penuh untuk menuntaskan penyidikan ini secara transparan dan berkeadilan.
Sementara itu, ratusan anggota Banser sebelumnya menggelar aksi di depan Mapolres Metro Tangerang Kota pada Sabtu siang. Mereka mendesak aparat kepolisian untuk segera menuntaskan kasus dugaan persekusi yang melibatkan Bahar bin Smith, serta menuntut agar tersangka segera ditahan. Korban, Rida, juga terlihat hadir dalam aksi tersebut.
Terkait kemungkinan adanya penambahan tersangka lain, Jauhari menyatakan bahwa hal tersebut akan sangat bergantung pada dinamika dan temuan baru selama proses penyidikan berlangsung. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini sesuai dengan fakta dan bukti yang ada.


