Chapnews – Nasional – Perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, kembali menggemparkan warga setelah nelayan setempat menemukan paket mencurigakan yang diduga kuat berisi narkotika golongan I jenis kokain. Penemuan terbaru ini menambah total temuan barang haram tersebut hingga mencapai 28 kilogram yang terombang-ambing di laut.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, mengonfirmasi penemuan satu paket kokain seberat 1 kilogram pada Minggu (15/3). "Warga memergoki satu bungkusan plastik berisi bubuk putih yang sebagian plastiknya telah terbuka. Lantaran menimbulkan kecurigaan, bungkusan tersebut segera dibawa pulang dan dilaporkan kepada anggota Polres Kepulauan Selayar," terang AKBP Didid Imawan.

Setelah laporan diterima, tim Satresnarkoba Polres Selayar bergerak cepat untuk mengamankan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan awal menggunakan alat rapid test narkotika, sampel dari bubuk putih tersebut mengindikasikan keberadaan zat Cocaine (COC).
Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Selayar, AKP Suhardiman, menegaskan bahwa barang bukti dengan berat bruto sekitar 953,8 gram tersebut kini dalam proses penyelidikan mendalam. "Kami telah mengamankan barang bukti tersebut, melakukan pemeriksaan awal, serta meminta keterangan dari warga yang menemukan paket. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku," jelas AKP Suhardiman.
Sebelum insiden terbaru ini, perairan Selayar juga sempat menjadi saksi bisu penemuan kokain dalam volume yang tak kalah fantastis. Nelayan di wilayah tersebut sebelumnya telah menemukan tumpukan paket kokain seberat 25 kilogram yang disinyalir kuat berasal dari Kolombia. Penemuan 25 kilogram ini terjadi secara bertahap dalam rentang waktu 28 Februari hingga 9 Maret lalu.
Kasubsi Humas Polres Selayar, Aipda Suardi Andre, memastikan hasil uji laboratorium forensik (labfor) untuk temuan sebelumnya juga menunjukkan positif kokain. "Iya benar, hasil uji labfor temuan yang sama benar menggunakan alat tes kami juga positif kokain," kata Aipda Suardi Andre kepada chapnews.id.
Andre menjelaskan bahwa penemuan 25 kilogram tersebut terjadi dalam tiga kali penemuan terpisah yang meliputi dua wilayah kecamatan, yakni Bontosikuyu dan Bontomanai. Penemuan pertama berupa 1 paket, disusul temuan kedua sebanyak 4 paket, dan terakhir penyerahan dari nelayan kepada Babinsa sebanyak 20 paket, meskipun sebagian paket dilaporkan sudah dalam kondisi rusak.
Dengan total 28 kilogram kokain yang kini berhasil diamankan oleh Polres Kepulauan Selayar, kasus ini menggarisbawahi betapa seriusnya ancaman peredaran narkotika di wilayah perairan. Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk terus mendalami kasus ini guna mengungkap tuntas asal-usul barang haram tersebut serta jaringan di balik peredarannya.


