Chapnews – Nasional – Pemerintah Kota Yogyakarta mengumumkan langkah serius untuk menyisir seluruh tempat penitipan anak (daycare) di wilayahnya. Kebijakan ini dipicu oleh terungkapnya dugaan kasus kekerasan yang menimpa puluhan anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, pada Minggu (26/4) menegaskan bahwa penyisiran ini juga bertujuan untuk mendata secara menyeluruh tempat-tempat penitipan anak yang selama ini beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah kota. "Kami akan men-sweeping semua tempat yang menyelenggarakan penitipan anak di Kota Jogjakarta. Kasus Little Aresha kemarin jelas tidak memiliki izin sebagai TPA, PAUD, atau TK," tegas Hasto. Ia mengakui, tanpa izin, keberadaan dan operasional daycare tersebut luput dari pantauan pemerintah.

Menurut Hasto, standar prosedur penyelenggaraan tempat penitipan anak sebenarnya telah diatur ketat dalam persyaratan izin operasional, yang mencakup verifikasi melalui kunjungan langsung (visitasi) oleh tim pemkot.
Di sisi lain, penyelidikan kepolisian menunjukkan perkembangan signifikan. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, pada Sabtu (25/4) malam mengonfirmasi penetapan 13 tersangka dalam kasus dugaan kekerasan ini. Para tersangka meliputi satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan sebelas pengasuh. Motif di balik dugaan tindak kekerasan ini masih didalami secara intensif, dengan janji rilis detail lebih lanjut dalam konferensi pers pada Senin (27/4).
Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait perlakuan salah, penelantaran, atau kekerasan terhadap anak.
Sebelumnya, Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan di Daycare Little Aresha pada Jumat (24/4) setelah menerima laporan dugaan penganiayaan. Kompol Riski Adrian, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, membeberkan bahwa saat penggerebekan, petugas mendapati langsung perlakuan tak manusiawi yang dialami anak-anak, termasuk pengikatan tangan dan kaki. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, total 53 anak diduga menjadi korban kekerasan di daycare tersebut. Fakta mengejutkan ini terungkap berdasarkan laporan dari chapnews.id.
Selain penegakan hukum, Pemkot Yogyakarta juga menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menyusun rencana pendampingan psikologis komprehensif bagi para korban dan keluarga yang terdampak. Wali Kota Hasto juga menyatakan niatnya untuk bertemu langsung dengan orang tua korban.
Jika Anda mengalami, melihat, mendengar, atau mengetahui tindak kekerasan atau pelecehan terhadap perempuan dan anak, jangan ragu untuk menghubungi SAPA melalui telepon 129 atau WhatsApp 08111-129-129.



