Ads - After Header

Dendam Ngetem Berujung Api: Sopir Angkot Terbakar 40%!

Ahmad Dewatara

Dendam Ngetem Berujung Api: Sopir Angkot Terbakar 40%!

Chapnews – Nasional – Dendam antrean ngetem angkot berujung tragedi mengerikan di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang sopir angkot berinisial S (52) menderita luka bakar parah hingga 40 persen setelah dibakar oleh rekannya sendiri, P (38), pada Sabtu (25/4) pagi. Insiden mengerikan ini terjadi di Jalan Kiai Haji Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Melati, saat korban sedang menunggu giliran.

Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, membeberkan kondisi terkini korban yang memprihatinkan. "Luka bakar 40 persen meliputi area kuping, lengan kiri, pinggang, dan paha kiri," jelas Dhimas, seperti dikutip chapnews.id, Minggu (26/4). AKBP Dhimas juga menambahkan bahwa S saat ini tengah menjalani transfusi darah karena kadar hemoglobin (HB) yang rendah, dan dijadwalkan akan menjalani operasi pengangkatan luka bakar oleh tim dokter bedah pada hari berikutnya.

Dendam Ngetem Berujung Api: Sopir Angkot Terbakar 40%!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Untuk mengusut tuntas kasus ini, empat orang saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Namun, P, sang pelaku utama, hingga kini masih buron dan dalam pengejaran ketat aparat.

Insiden tragis ini, menurut Kapolsek Dhimas, bermula pada Sabtu (25/4) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban S yang seharusnya mendapat giliran ngetem, disela oleh pelaku P. Teguran dari S rupanya tidak diterima baik oleh P. "Pelaku langsung melanjutkan jalan mobilnya memutar lewat Gang Awaludin, kembali lagi di Jalan KH Mas Mansyur," terang Dhimas.

Tak terima ditegur, P kemudian putar balik dan kembali menghampiri S. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menyiramkan bensin ke tubuh S yang masih berada di dalam angkotnya, lalu menyulutnya dengan korek api. Akibatnya, S dan angkotnya terbakar secara bersamaan, menyebabkan luka parah pada korban.

Pencarian terhadap P terus diintensifkan oleh kepolisian, dengan harapan pelaku dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer