Chapnews – Nasional – Polda Metro Jaya masih menanti hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk menyingkap penyebab pasti kematian Sutrimo, individu yang dikenal sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Dalam upaya pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian juga telah memeriksa sebanyak 27 orang saksi.
Kombes Pol. Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penyidik terus berkoordinasi erat dengan tim medis. Hasil uji lab forensik, yang akan mencari ada atau tidaknya kandungan racun dalam tubuh korban, diharapkan dapat diterima penyidik pada pekan ini.

"Kami masih menunggu hasil laboratorium forensik. Namun, yang pasti, hingga saat ini, dalam proses penyidikan, sudah 27 saksi yang kami periksa," ujar Budi di Jakarta. Ia menambahkan, "Mudah-mudahan pekan ini, karena ini pekerjaan lab. Kami berharap setelah hasil lab keluar, tim dokter forensik yang akan menyampaikan, karena mereka adalah para ahli di bidangnya masing-masing."
Penyelidikan atas kematian Sutrimo, yang ditemukan tidak wajar di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terus bergulir. Sutrimo juga dikenal sebagai penjaga rumah mantan Jampidsus tersebut.
Budi merinci daftar saksi yang telah dimintai keterangan. Mereka meliputi enam pengemudi ambulans, dengan rincian dua pengemudi ambulans P3D, dua pengemudi yang menjemput almarhum dari lokasi kejadian ke RS Muhammadiyah, serta dua pengemudi yang mengantar jenazah dari RS Muhammadiyah ke Banyumas, ditambah satu pengemudi ambulans lainnya.
Selain itu, penyidik juga memeriksa perwakilan dari tiga rumah sakit, yang terdiri atas dua petugas keamanan dan satu dokter. Dua petugas pemandi jenazah, tujuh saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, tiga anggota keluarga almarhum, satu teman almarhum, serta satu perangkat desa juga turut dimintai keterangan. Tak hanya itu, tiga pihak terkait laporan di Bareskrim Polri juga telah diperiksa, mengingat kasus ini melibatkan dua laporan polisi, yakni di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Hingga kini, belum ada penambahan saksi baru di luar 27 orang yang telah dimintai keterangan sebelumnya.


