Chapnews – Nasional – Dua pejabat kelurahan di Kendari, Sulawesi Tenggara, yaitu Lurah Poasia ZM (53) dan Lurah Talia RAK (41), harus menerima konsekuensi berat setelah kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) bersama dua wanita di kantor Kelurahan Poasia. Insiden yang terjadi pada Jumat (12/6) malam itu nyaris berujung amuk massa dan kini berujung pada pencopotan jabatan keduanya oleh Pemerintah Kota Kendari.
Kejadian memalukan ini terungkap setelah ZM dan RAK diduga memesan dua wanita melalui aplikasi daring untuk menemani pesta miras di kantor pemerintahan tersebut. Namun, suasana berubah tegang saat terjadi perselisihan harga yang disepakati dengan para wanita. Keributan ini menarik perhatian warga sekitar yang kemudian mendatangi lokasi. Warga yang emosi melihat kantor kelurahan disalahgunakan sebagai tempat pesta miras dan dugaan prostitusi, nyaris melampiaskan kemarahan mereka kepada kedua lurah tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kendari, Alfian, membenarkan kejadian ini. "Menyikapi kejadian ini, kita nonaktifkan keduanya untuk menyelesaikan persoalan mereka," ujar Alfian, seperti dikutip dari chapnews.id, Minggu (14/6). Ia menambahkan bahwa Pemkot Kendari telah menerima laporan masyarakat dan segera berkoordinasi dengan Camat Abeli untuk penanganan lebih lanjut.
Alfian memastikan bahwa proses pelayanan publik di kedua kantor lurah tersebut tidak akan terganggu. Pemerintah kota dalam waktu dekat akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan. "Untuk sementara, tugas-tugas pemerintahan akan dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan di wilayahnya sampai ditunjuk pejabat definitif," jelas Alfian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan kedua lurah beserta dua wanita tersebut dari lokasi kejadian. "Iya betul, petugas mengamankan kedua lurah tersebut bersama dua wanita," kata Welliwanto. Ia menambahkan bahwa dua wanita tersebut dipesan melalui "aplikasi hijau" dan pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut terkait modus serta keterlibatan pihak lain dalam insiden yang mencoreng nama baik birokrasi ini. Insiden ini menjadi sorotan serius terkait etika dan integritas pejabat publik dalam menjalankan tugasnya.


