Chapnews – Ekonomi – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengajukan pagu anggaran senilai Rp49,80 triliun kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendanai lima program kerja strategis yang direncanakan pada tahun 2027. Angka ini menandai peningkatan signifikan dibandingkan pagu anggaran tahun 2026 yang tercatat sebesar Rp47,13 triliun, mengindikasikan ambisi pemerintah dalam menghadapi tantangan dan peluang ekonomi mendatang.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Senin, 15 Juni 2026, menjelaskan bahwa total pagu indikatif tersebut berasal dari tiga pilar pendanaan kas negara. Rinciannya, alokasi Rupiah Murni (RM) menyumbang porsi terbesar dengan Rp39,32 triliun, diikuti oleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp102,15 miliar, serta pengelolaan dana Badan Layanan Umum (BLU) yang mencapai Rp10,38 triliun.

Di hadapan para anggota dewan, Purbaya memaparkan distribusi anggaran untuk sejumlah program prioritas tersebut. Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi, misalnya, dialokasikan sebesar Rp36,33 miliar yang seluruhnya bersumber dari Rupiah Murni.
Selanjutnya, Program Pengelolaan Penerimaan Negara mendapatkan porsi sebesar Rp1,62 triliun, juga sepenuhnya dari Rupiah Murni. Sementara itu, Program Pengelolaan Belanja Negara dianggarkan sebesar Rp14,12 miliar. Terakhir, Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko dipatok sebesar Rp194,68 miliar.
Usulan anggaran ini akan menjadi pembahasan krusial di Komisi XI DPR RI, mengingat dampaknya terhadap stabilitas fiskal dan arah pembangunan ekonomi nasional di tahun 2027. Keputusan akhir dari DPR akan sangat menentukan implementasi program-program strategis Kemenkeu tersebut.

