Chapnews – Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil dan memeriksa Fuad Hasan Masyhur, Direktur Utama Maktour Travel, sebuah biro perjalanan haji dan umrah terkemuka. Pemeriksaan intensif ini dilakukan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengelolaan kuota haji yang tengah diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut.
Fuad Hasan Masyhur dikenal sebagai salah satu tokoh senior di industri perjalanan haji dan umrah Indonesia. Maktour Travel sendiri merupakan salah satu biro perjalanan yang memiliki reputasi panjang dan sering menjadi pilihan bagi kalangan tertentu. Pemanggilan Fuad oleh KPK ini menambah daftar panjang pihak-pihak yang dimintai keterangan dalam skandal yang diduga merugikan keuangan negara dan jamaah haji.

Berdasarkan informasi yang dihimpun chapnews.id, Fuad Hasan Masyhur tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pagi hari dan baru keluar setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan tertutup. Ia diduga dimintai keterangan mengenai mekanisme pengelolaan kuota haji, termasuk potensi penyalahgunaan, praktik jual beli kuota, atau alokasi yang tidak sesuai prosedur yang berlaku, yang berujung pada kerugian bagi calon jamaah dan negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi secara detail terkait materi pemeriksaan Fuad Hasan Masyhur. Namun, Wakil Ketua KPK sebelumnya telah menegaskan komitmen lembaga untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, mengingat pentingnya ibadah haji bagi umat Muslim dan potensi kerugian besar yang ditimbulkan akibat praktik korupsi dalam pengelolaannya.
Pemeriksaan terhadap Bos Maktour ini mengindikasikan bahwa penyelidikan KPK semakin mendalam dan menyasar para pihak yang memiliki pengaruh besar dalam pengelolaan haji. Publik menantikan transparansi dan ketegasan KPK dalam mengungkap seluruh fakta dan menyeret para pelaku ke meja hijau, demi terciptanya penyelenggaraan haji yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik-praktik koruptif.


