Chapnews – Ekonomi – Badan Gizi Nasional (BGN) secara mengejutkan mengumumkan penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode liburan sekolah, yang dijadwalkan berlangsung dari 22 Juni hingga 13 Juli 2026. Keputusan ini, yang diklaim BGN mampu menghemat anggaran negara hingga Rp3 triliun, sontak menuai protes keras dari kalangan pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi).
Penghentian operasional MBG ini didasari oleh Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang diterbitkan pada 17 Juni 2026. Kebijakan ini menandai perubahan signifikan dalam pelaksanaan program yang bertujuan memastikan asupan gizi anak-anak sekolah.

Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil demi optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, serta standarisasi pelaksanaan MBG di seluruh SPPG. "Surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standarisasi program MBG pada SPPG," terang Agustina dalam Konferensi Pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6/2026), sebagaimana dilansir chapnews.id. Ia menambahkan bahwa momen libur sekolah yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dari 22 Juni hingga 13 Juli 2026 menjadi waktu yang tepat untuk implementasi kebijakan ini.
Agustina juga menegaskan perbedaan signifikan dengan kebijakan libur sebelumnya, seperti saat Ramadhan, di mana distribusi MBG masih dilakukan melalui sistem bundling. "Untuk kali ini, kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan maksud tadi untuk standarisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya," tegasnya, menyoroti pendekatan yang lebih ketat kali ini.
Implikasi lain dari penghentian ini adalah tidak adanya insentif operasional bagi SPPG yang tidak beroperasi selama periode tersebut. Sebelumnya, setiap SPPG berhak menerima insentif harian sebesar Rp6 juta, bahkan bagi unit yang belum mencapai target 3.000 penerima manfaat. Kebijakan ini tentu berdampak langsung pada operasional dan keuangan para pengelola SPPG, memicu kekhawatiran di kalangan pengusaha.
Meskipun penghematan anggaran sebesar Rp3 triliun menjadi sorotan utama dari sisi pemerintah sebagai langkah efisiensi, keputusan ini di sisi lain memicu kekhawatiran dan penolakan dari Gapembi. Mereka merasa dirugikan dengan terhentinya program secara mendadak selama hampir tiga minggu, yang berpotensi mengganggu rantai pasok dan keberlangsungan bisnis para anggotanya. Situasi ini menciptakan dilema antara efisiensi anggaran dan dampak ekonomi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam program MBG.

