Chapnews – Ekonomi – Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, baru-baru ini membuat keputusan signifikan dengan merombak jajaran pejabat di lingkungan kementeriannya. Langkah ini meliputi pergantian Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kepala Biro Hukum, dan Staf Khusus Menteri Bidang Dukungan Kebijakan dan Kelembagaan.
Dalam perombakan tersebut, beberapa nama baru dipercaya untuk mengisi posisi strategis. Ferdian Adi Nugroho kini menjabat sebagai Kepala Biro Hukum, sementara Ni Komang Rasminiati diangkat sebagai Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sekaligus Anggota Badan Pengatur Jalan Tol Unsur Pemerintah, menggantikan Wilan Oktavian. Posisi Staf Khusus Menteri Bidang Dukungan Kebijakan dan Kelembagaan dipercayakan kepada Ahmad Khoirul Umam.

Latar belakang para pejabat yang baru dilantik pun cukup beragam. Ferdian Adi Nugroho sebelumnya dikenal sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kejaksaan Agung. Ni Komang Rasminiati bukanlah sosok baru di lingkungan BPJT, ia sebelumnya menduduki posisi Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PU. Sementara itu, Ahmad Khoirul Umam membawa perspektif akademisi dari Universitas Paramadina ke dalam jajaran staf khusus menteri.
Dalam sambutannya, Menteri Dody Hanggodo menyampaikan harapannya kepada para pejabat yang baru dilantik. "Saya percaya saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa senantiasa membimbing kita semua," ujar Menteri Dody, seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima chapnews.id pada Sabtu (20/6/2026).
Lebih lanjut, Menteri Dody juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, etika jabatan, serta kepatuhan terhadap segala peraturan perundang-undangan dalam menjalankan setiap amanah. Pesan ini menjadi pengingat bagi para pejabat untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab demi kemajuan infrastruktur di Indonesia.

